loading...
Warga Israel memprotes kebijakan pembersihan etnis di Gaza oleh rezim PM Benjamin Netanyahu. Foto/anadolu
TEL AVIV - Jumlah warga Israel yang menandatangani petisi yang menuntut pengembalian para tawanan dari Gaza, bahkan jika itu berarti menghentikan perang yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina, telah membengkak menjadi 128.000 orang, dengan hampir 50 petisi saat ini beredar.
Menurut platform Restart Israel, yang menerbitkan petisi untuk ditandatangani warga Israel, jumlah penanda tangan pada hari Jumat mencapai 128.114, naik jauh dari 120.000 pada hari Kamis (17/4/2025).
Platform tersebut juga mengatakan jumlah petisi yang beredar meningkat dari 43 pada hari Kamis menjadi 47 pada hari Jumat.
Petisi tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk personel militer cadangan dan pensiunan Israel serta kelompok sipil yang mendukung pesan militer tersebut. Namun, sebagian besar penanda tangan tampaknya adalah warga sipil.
Menurut situs web Restart Israel, lebih dari 11.000 tentara cadangan dan pensiunan telah menandatangani 20 petisi di berbagai unit militer Israel.
Pekan lalu, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menuduh para penandatangan militer melakukan pembangkangan dan mengancam mereka dengan pemecatan.
Buronan penjahat perang itu menuduh kelompok-kelompok yang didanai asing mendukung upaya menjatuhkan koalisinya, yang mulai menjabat pada akhir tahun 2022.
Gerakan petisi tersebut menyusul gagalnya fase pertama dari kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran sandera-tahanan, yang dimulai pada 19 Januari dengan mediasi Qatar dan Mesir, serta dukungan Amerika Serikat (AS).
Sementara Hamas mematuhi persyaratannya, Netanyahu, di bawah tekanan dari koalisi sayap kanannya, menolak pindah ke fase kedua. Israel melanjutkan operasi militer pada 18 Maret.
Tahun kedua genosida oleh Israel di Gaza telah menyebabkan lebih dari 51.000 warga Palestina terbunuh sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas tindakannya di daerah kantong tersebut.
(sya)