loading...
Rodrigo Duterte, mantan Presiden Filipina, ditangkap atas perintah ICC. Foto/X/@PopCrave
MANILA - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap oleh polisi di bandara internasional Manila pada hari Selasa atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait dengan kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang diajukan terhadapnya.
4 Alasan Mantan Presiden Duterte Ditangkap, dari Membunuh 30.000 Orang dan Konflik Dinasti Politik di Filipina
1. Atas Perintah ICC
Duterte ditangkap setelah tiba dari Hong Kong dan polisi menahannya atas perintah ICC, yang telah menyelidiki pembunuhan besar-besaran yang terjadi di bawah tindakan keras mantan presiden terhadap narkoba ilegal, kata kantor Presiden Ferdinand Marcos dalam sebuah pernyataan.
"Setelah kedatangannya, jaksa agung menyampaikan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan kepada mantan presiden atas kejahatan terhadap kemanusiaan," pernyataan pemerintah. "Dia sekarang dalam tahanan pihak berwenang."
Penangkapan mendadak itu memicu keributan di bandara, di mana pengacara dan ajudan Duterte dengan lantang memprotes bahwa mereka, bersama seorang dokter dan pengacara, dicegah mendekatinya setelah ia ditahan polisi. "Ini merupakan pelanggaran hak konstitusionalnya," kata Senator Bong Go, sekutu dekat Duterte, kepada wartawan.
Kantor Kepolisian Internasional Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari pengadilan global.
Polisi belum menjelaskan secara rinci ke mana Duterte dibawa. Pemerintah mengatakan mantan pemimpin berusia 79 tahun itu dalam keadaan sehat dan telah diperiksa oleh dokter pemerintah.
Baca Juga: Proposal Mesir untuk Gaza 2030 Persatukan Negara-negara Arab
2. Melakukan Kejahatan terhadap Kemanusiaan
ICC mulai menyelidiki pembunuhan terkait narkoba di bawah Duterte sejak 1 November 2011, saat ia masih menjabat sebagai wali kota kota Davao di selatan, hingga 16 Maret 2019, sebagai kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan. Duterte menarik Filipina dari Statuta Roma pada tahun 2019 dalam sebuah langkah yang menurut aktivis hak asasi manusia bertujuan untuk menghindari akuntabilitas.
Pemerintahan Duterte bergerak untuk menangguhkan penyelidikan pengadilan global tersebut pada akhir tahun 2021 dengan menyatakan bahwa otoritas Filipina telah menyelidiki tuduhan yang sama, dengan menyatakan bahwa ICC — pengadilan pilihan terakhir — tidak memiliki yurisdiksi.
Melansir AP, hakim banding di ICC memutuskan pada tahun 2023 bahwa penyelidikan dapat dilanjutkan dan menolak keberatan pemerintahan Duterte. Berkantor pusat di Den Haag, Belanda, ICC dapat turun tangan ketika negara-negara tidak mau atau tidak mampu mengadili tersangka dalam kejahatan internasional yang paling kejam, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
3. Membunuh Lebih dari 30.000 Orang Terkait Warga Sipil
Duterte menjadi presiden pada tahun 2016 setelah menjanjikan tindakan keras tanpa ampun dan berdarah yang akan membersihkan negara dari narkoba. Di jalur kampanye, ia pernah mengatakan bahwa akan ada begitu banyak mayat yang dibuang di Teluk Manila sehingga ikan akan menjadi gemuk karena memakannya.
Sejak pemilihannya, antara 12.000 dan 30.000 warga sipil diperkirakan telah terbunuh terkait dengan operasi antinarkoba, menurut data yang dikutip oleh ICC. Sebagian besar korban adalah laki-laki dari daerah perkotaan yang miskin, yang ditembak mati di jalan oleh petugas polisi atau penyerang tak dikenal.
4. Konflik Dinasti Politik
Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang menggantikan Duterte pada tahun 2022 dan terlibat dalam pertikaian politik yang sengit dengan mantan presiden tersebut, telah memutuskan untuk tidak bergabung kembali dengan pengadilan global tersebut.
Namun, pemerintahan Marcos mengatakan akan bekerja sama jika ICC meminta polisi internasional untuk menahan Duterte melalui apa yang disebut Red Notice, permintaan kepada lembaga penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara tersangka kejahatan.
(ahm)