loading...
Ada beberapa kondisi yang mewajibkan kaum wanita harus melaksanakan mandi wajib, salah satunya karena keluarnya mani karena syahwat, baik dalam tidur maupun tidak. Foto ilustrasi/ist
Ada beberapa kondisi yang mewajibkan kaum wanita harus melaksanakan mandi wajib . Hal apa saja dan apa alasannya? Kewajiban mandi wajib atau mandi besar itu antara lain dilandasi dalil dari Al Qur'an dan hadis Nabi Muhammad Shallallahu alihi wa sallam.
Sebagaimana firman Allah berikut ini:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
"Dan jika kalian junub maka mandilah." (QS Al-Maidah: 6).
Juga ayat :
وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا
"Janganlah menghampiri masih sedang kalian dalam keadaan junub terkecuali sekadar berlalu saja, sehingga kalian mandi." (QS An-Nisa: 43).
Sedangkan hadis yang mewajibkan mandi junub sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim berikut,"Apabila dua kemaluan saling bersentuhan, maka telah diwajibkan atas keduanya untuk mandi, baik keluar sperma ataupun tidak."
Dinukil dari kitab 'Fiqih Wanita', yang ditulis Syekh Kamil Muhammad Uwaidah dijelaskan bahwa mandi di sini adalah membasahi seluruh tubuh dengan air. Menetapkan niat dalam mandi ini merupakan hal yang wajib bagi laki-laki maupun wanita.
Syekh Kamil juga menjelaskan, ada empat hal yang mewajibkan wanita mandi wajib , yakni sebagai berikut:
1. Keluarnya mani karena syahwat, baik dalam tidur maupun tidak
Menurut Syekh Kamil Muhammad Uwaidah, hendaklah wanita muslimah mengetahui bahwa keluarnya mani yang disertai perasaan nikmat mewajibkan untuk mandi, baik yaitu dalam keadaan tidur maupun tidak. Ini merupakan pendapat para fuqaha secara umum dan tidak ada perdebatan pendapat dalam masalah tersebut.