AQUA Dorong Konservasi Air Lewat Skema Pembayaran Jasa Lingkungan

9 hours ago 2

loading...

VP General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto, mengatakan pendekatan kolaboratif terintegrasi melalui skema PJL mendorong kolaborasi berbagai pihak. FOTO/dok.SindoNews

KLATEN - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkenalkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL). Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat mengunjungi Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) AQUA Klaten serta Daerah Konservasi di Dusun Gumuk, Mriyan, Boyolali.

"Penerapan skema PJL di sub-DAS Pusur melibatkan partisipasi aktif multipihak. Kolaborasi antara kelompok masyarakat seperti Pusur Institute, pelaku industri seperti AQUA, pemerintah Kabupaten Boyolali dan Klaten, menciptakan sinergi yang solid dalam upaya konservasi," jelas Hanif dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/4/2025).

Dia menegaskan pentingnya konservasi sumber daya alam dari hulu ke hilir karena ekosistem merupakan satu kesatuan yang saling terhubung. "Saya berharap skema PJL yang melibatkan berbagai sektor seperti ini dapat diperluas dan direplikasi di wilayah lain di Indonesia," tambahnya.

VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menyampaikan AQUA berkomitmen mendukung pemerintah dalam mewujudkan kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sumber daya air secara terintegrasi.

"Kami menyadari pentingnya keberlanjutan untuk menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Ini sejalan dengan pilar kedua Danone Impact Journey, yaitu melestarikan lingkungan. Salah satunya diwujudkan melalui penerapan skema PJL di sub-DAS Pusur, Klaten," ujarnya.

Skema PJL memberikan insentif kepada masyarakat yang aktif dalam menjaga dan melestarikan sumber daya alam, sekaligus memastikan keberlanjutan ketersediaan air di daerah tersebut.

Pendekatan PJL mendorong kolaborasi antara industri, masyarakat, dan lembaga untuk menjaga ketersediaan air melalui insentif atas praktik konservasi yang terintegrasi. AQUA telah menginisiasi skema ini di berbagai wilayah sub-DAS seperti Cicatih (Jawa Barat), Kedunglarangan dan Rejoso (Jawa Timur), Ayung (Bali), serta Pusur (Jawa Tengah).

Masyarakat yang menerapkan teknik konservasi seperti pembuatan sumur resapan, rorak, penggunaan pupuk organik, dan praktik agroforestri diberikan insentif. Sementara itu, industri berkontribusi dalam bentuk dukungan finansial atau material, dan mitra LSM berperan dalam menjembatani koordinasi serta menentukan nilai insentif berdasarkan kriteria seperti kepemilikan lahan, pola tanam, dan jenis konservasi.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |