loading...
Panduan lengkap dan mudah dipahami tentang cara mendaftar PIP 2025. Foto/Puslapdik.
JAKARTA - Berikut ini cara pengajuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 yang bisa menjadi informasi penting bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial pendidikan. PIP disalurkan untuk siswa mulai jenjang SD hingga SMA.
Program Indonesia Pintar ( PIP ) 2025 merupakan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, atau memiliki kondisi khusus, guna menjamin keberlangsungan pendidikan. Program ini menyasar anak-anak usia 6 hingga 21 tahun, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK sederajat.
Baca juga: Cara Cek PIP 2025 Secara Mudah dan Resmi, Lengkap dengan Panduan Penarikan dan Besaran Dana
Berikut ini panduan lengkap dan mudah dipahami tentang cara mendaftar PIP 2025, khususnya bagi orang tua yang anaknya baru masuk sekolah maupun yang sedang bersekolah.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan PIP 2025?
Berdasarkan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah, penerima PIP 2025 dari jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) diutamakan untuk:
Baca juga: Jadwal Pencairan PIP Termin 2 dan 3 2025 dan Besaran Bantuannya
1. Anak pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Anak yatim/piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan.
3. Anak dari keluarga terdampak bencana alam atau konflik.
4. Anak berkebutuhan khusus (disabilitas).
5. Anak dengan orang tua berstatus narapidana.
6. Anak yang pernah putus sekolah dan kembali bersekolah.