loading...
Beredar Surat Edaran (SE) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyatakan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Foto/Instagram Yahya Cholil Staquf
JAKARTA - Beredar Surat Edaran (SE) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) yang menyatakan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Dalam surat itu, Gus Yahya disebut tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025.
Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu berisi tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang sebelumnya memecat Gus Yahya. SE itu juga ditandatangani digital oleh KC. Afifuddin Muhajir selaku Wakil Rais Aam dan KH. Ahmad Tajul Mafakhir selaku Katib.
"Maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," tulis Surat Edaran tersebut dikutip Rabu (26/11/2025).
Baca juga: Keputusan Rais Aam Minta Ketum PBNU Mundur Dinilai Tidak Lazim dan Cacat Prosedur
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya


















































