loading...
Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/3/2025) besok. FOTO/ACHMAD AL FIQRI
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR , Kamis (20/3/2025) besok. Saat ini tinggal menunggu Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan jadwal rapat paripurna.
"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaAllah dijadwalkan besok," kata Dave di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Legislator Partai Golkar itu mengatakan, saat ini tinggal menunggu Bamus memutuskan jadwal rapat paripurna. Menurut Dave, pengesahan akan digelar pada esok hari karena masa reses DPR diundur pada pekan depan.
"Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," ujarnya.
"Akan tapi jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II," ujarnya.
Untuk diketahui, Komisi I DPR sepakat membawa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam forum rapat paripurna DPR. Kesepakatan diambil Komisi I DPR RI dalam rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap RUU TNI di ruang rapat Banggar DPR, Selasa (18/3/2025).
Mulanya, rapat dimulai dengan mendengarkan pandangan mini masing-masing fraksi. Alhasil, seluruh fraksi di DPR RI sepakat tanpa adanya catatan dalam RUU TNI. Adapun seluruh fraksi di DPR itu di antaranya Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS dan PAN.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto bertanya sekaligus meminta pandangan seluruh peserta rapat terhadap RUU TNI bisa disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna.
"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut pada seluruh peserta rapat.
(abd)