Cek SPPT PBB Online di Jakarta Makin Mudah, Begini Caranya

12 hours ago 3

loading...

Pemprov DKI Jakarta terus mendorong kemudahan layanan perpajakan dengan memanfaatkan teknologi digital. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong kemudahan layanan perpajakan dengan memanfaatkan teknologi digital. Terkait pengecekan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini tidak perlu ribet.

"Bapenda DKI Jakarta terus berinovasi demi memberikan layanan perpajakan lebih modern dan efisien. Semakin mudah akses informasi pajak, semakin besar pula kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Jakarta," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, dalam pernyataannya, Sabtu (19/4/2025).

SPPT adalah dokumen resmi yang berisi informasi tentang besarnya pajak terutang atas tanah dan bangunan. Dulu, pengambilan SPPT harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Berikut tiga cara yang bisa digunakan untuk mengakses SPPT PBB secara mudah dan cepat:

1. Dikirim Otomatis lewat E-mail

Bagi yang sudah terdaftar, e-SPPT PBB akan dikirim langsung setiap tahun melalui alamat email yang telah didaftarkan. Cek kotak masuk secara berkala, atau coba lihat folder spam kalau belum muncul. Tanpa perlu login atau proses tambahan, surat pajak langsung bisa diakses hanya dalam beberapa klik.

2. Lewat Situs Pajak Online

- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar

- Pilih menu "Jenis Pajak", lalu klik "PBB"

- Masuk ke bagian "Riwayat Pengunduhan e-SPPT"

- Klik ikon unduh untuk melihat atau mengunduh dokumen SPPT

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |