Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono

6 hours ago 5

loading...

Direktur Reserse Kriminal Umum di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) Kombes Pol Sigit Haryono. Foto: Istimewa

JAKARTA - Sepenggal kalimat yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) Kombes Pol Sigit Haryono saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR yang berlangsung Senin (18/5/2026) viral di semua plattform media sosial. Penggalan kalimat itu yakni "Keadilan dan kebenaran akan terdengar oleh orang tuli dan akan terlihat oleh orang yang buta".

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 ini memiliki latar belakang dalam bidang reserse semenjak bertugas di institusi bhayangkara. Mengawali tugasnya di kepolisian setelah dilantik menjadi perwira pertama dengan pangkat inspektur polisi dua (ipda) pada 2002, Sigit pertama kali bertugas di Polres Kolaka Polda Sulawesi Tenggara.

Di Polres Kolaka, jejak kariernya di bidang reserse pun dimulai sebagai Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polres Kolaka. Dia lalu dipercayakan sebagai Kapolsek Lasusua sejak September 2003. Usai memimpin Polsek Lasusua selama empat bulan, Sigit kemudian dimutasi ke Polres Baubau.

Baca juga: BRImo Raih Penghargaan Digital Innovation in Business Transformation di Ajang Digital Innovation Awards 2026

Dan untuk kedua kalinya, Pria kelahiran Kota Salatiga, Jawa Tengah ini kembali dipercaya oleh institusi Polri untuk memegang jabatan sebagai Kapolsek Wolio yang mulai diemban sejak Januari 2004. Pengalaman kepemimpinan di tingkat polsek, membuat Sigit yang hobi bermain sepak bola ini lalu dipromosikan menjadi Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara yang dijalaninya hampir dua tahun.

Kemampuannya dalam manajemen penyidikan membuat Sigit lalu dipercaya sebagai Panit Tindak Pindana Korupsi (tipikor) di Direktorat Reserse Polda Sulawesi Tenggara yang diemban hingga 2007. Dari Panit Tipikor, Sigit lalu melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan selesai pada 2009.

Dalam perjalanan kariernya serta keahlian Sigit dalam bidang reserse juga yang mengantarnya menjadi salah satu anggota Polri yang ditugaskan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2009. Dan tugas di KPK dijalaninya selepas mengikuti PTIK pada 2009.

Selama bertugas di lembaga anti rasuah, Sigit Haryono banyak menangani kasus besar dan melakukan penindakan terhadap para koruptor dari kalangan legislatif, eksekutif, yudikatif hingga konglomerat raksasa pernah berhadapan dengan Sigit. Pengungkapan berbagai kasus korupsi tingkat tinggi selama sepuluh tahun bertugas di KPK tersebut tidak lepas dari integritas yang kuat dan kemampuan mumpuni yang dimiliki Sigit.

Di tengah tugas-tugasnya sebagai penyidik di KPK, pada 2016, Sigit melanjutkan pendidikan pengembangan karir di Sekolah Staf dan Kepemimpon (Sespim) Polri. Usai mengikuti pendidikan di Sespim Sigit pun kembali melanjutkan kariernya di KPK.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |