Dugaan Pungutan Liar kepada Jemaah Haji, Kadaker Makkah: Tarif Layanan Harus Transparan!

8 hours ago 6

loading...

Kepala Daker Makkah PPIH Arab Saudi, Ihsan Faisal menjelaskan Kemenhaj langsung merespons dugaan pungutan liar (pungli) kepada jemaah haji dengan melakukan penuluran lapangan dan proses tabayun serta investigasi. Foto/Nur Wijaya Kesuma

MAKKAH - Polemik terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) kepada jemaah haji langsung direspons sigap oleh otoritas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Tanah Suci. Penelusuran dan proses tabayun dilakukan secara maraton dengan memanggil pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Investigasi lapangan ini dibeberkan secara transparan dalam konsolidasi di Masjid Hotel Durrat Rahaf, Makkah, pada Rabu (13/5). Hasil pemeriksaan memastikan bahwa keluhan biaya ekstra yang mencuat ke publik tersebut bukan berasal dari praktik pungutan liar.

Baca juga: Manjakan Lidah Jemaah, Menu Katering Haji 2026 Kaya Cita Rasa Nusantara

Nominal yang disetorkan oleh sebagian jemaah terbukti merupakan tarif resmi dari paket layanan tambahan yang bersifat opsional. Dana tersebut digunakan secara spesifik untuk membiayai jasa pendorongan kursi roda bagi jemaah saat menjalani umrah wajib maupun tawaf.

Kemenhaj menegaskan bahwa selama tarif layanan disepakati secara terbuka oleh kedua belah pihak, maka praktik tersebut diperbolehkan. Transparansi pembiayaan menjadi syarat mutlak agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan saat beribadah di Tanah Haram.

"Setelah kita klarifikasi memang hal tersebut jelas, jadi antara KBIH dengan jemaahnya clear, hal yang lain yang tidak jelas tentu kita akan tindak," tegas Kepala Daker Makkah PPIH Arab Saudi, Ihsan Faisal, kepada Tim Media Center Haji (MCH) 2026.

Baca juga: Jelang Armuzna, Kemenhaj Gembleng Fisik dan Mental Petugas Haji

Selain menuntaskan isu biaya ekstra, forum tersebut juga merampungkan silang pendapat terkait aturan city tour atau wisata kota. Edaran Kemenhaj sejatinya diterbitkan untuk melarang jemaah melakukan perjalanan antar kota yang menguras stamina jelang puncak haji.

Kunjungan wisata religi yang lokasinya masih berdekatan dengan area hotel di dalam Kota Makkah tidak sepenuhnya dilarang. Namun, pihak penyelenggara city tour diwajibkan melapor ke petugas sektor agar posisi dan keamanan jemaah senantiasa terawasi.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |