loading...
Diskusi Ngaji Keuangan & Perpajakan bertema Ramai Pemangkasan Anggaran, Badan Penerimaan Negara Solusinya? yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat GP Ansor di Jakarta, Rabu 12 Maret 2025. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - GP Ansor mendorong pemerintah membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk mengoptimalkan penerimaan negara di tengah keterbatasan fiskal. Pembentukan lembaga ini diharapkan mampu memperbaiki sistem pemungutan pajak dan bea cukai dengan meningkatkan pengawasan, menekan praktik tax evasion, serta mengurangi kebocoran penerimaan negara yang masih marak terjadi.
"Pembentukan BPN dengan menyatukan otoritas pajak dan bea cukai merupakan kebutuhan mendesak. Dengan otonomi yang lebih luas, diharapkan dapat meminimalisir intervensi politik serta memastikan sistem perpajakan dan kepabeanan berjalan lebih efisien dan efektif. Akan lebih optimal jika penerimaan negara bukan pajak juga turut disatukan dalam badan ini," ujar Ketua Bidang Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor, M Arif Rohman dalam acara "Ngaji Keuangan & Perpajakan" yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat GP Ansor pada Rabu (13/3/2025).
Menurut dia di tengah tekanan fiskal yang semakin besar akibat pemangkasan anggaran sebesar Rp306 triliun, upaya meningkatkan penerimaan negara menjadi semakin mendesak. Tantangan utama yang dihadapi mencakup keterbatasan ruang fiskal, ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada penerimaan perpajakan, serta tingginya potensi kebocoran penerimaan dari sektor ekonomi bawah tanah, baik yang bersifat formal maupun ilegal.
"Menjawab tantangan ini, diperlukan reformasi kelembagaan yang dapat memperkuat sistem perpajakan dan kepabeanan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel," kata dia.
GP Ansor menilai bahwa penggabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke dalam satu badan yang lebih independen dapat meningkatkan efisiensi serta mempercepat integrasi data perpajakan dan kepabeanan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam diskusi, underground economy diperkirakan mencapai 22% dari PDB, dengan potensi penerimaan pajak yang belum tergali mencapai Rp 484 triliun sebagai angka yang jauh lebih besar dibandingkan nilai pemangkasan anggaran saat ini.
Selain itu, GP Ansor juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap praktik tax evasion, penyelundupan, dan underreporting transaksi ekspor-impor, yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.
Dengan berbagai tantangan fiskal yang dihadapi saat ini, GP Ansor mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pembentukan Badan Penerimaan Negara sebagai lembaga yang lebih independen dan langsung berada di bawah Presiden.
Langkah ini diyakini dapat menjaga stabilitas fiskal, memperkuat sistem perpajakan dan kepabeanan. Meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan serta memastikan pembangunan nasional tetap berjalan tanpa terganggu keterbatasan anggaran.
GP Ansor meyakini, dengan reformasi kelembagaan yang tepat, diharapkan sistem perpajakan dan kepabeanan di Indonesia dapat lebih efisien, transparan, serta mampu meningkatkan penerimaan negara secara optimal demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
(nng)