loading...
(Ki-Ka) Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Nusa Putra Teddy Mantoro, Ketua FSI Johanes Herlijanto, Sekretaris Umum FSI Muhammad Farid, serta pemerhati keamanan regional Brigjen TNI (Purn) Victor P Tobing di Jakarta, Senin (25/5/2026). Foto: Ist
JAKARTA - Seiring dengan makin kuatnya arus digitalisasi , peningkatan akses digital bagi masyarakat Indonesia makin dibutuhkan. Untuk itu, kehadiran infrastruktur digital dan berbagai perangkat terkait seperti telepon pintar (smartphone) dan perangkat komputer yang dapat diperoleh dengan harga terjangkau mutlak diperlukan.
Dalam kaitan itu, masuknya arus investasi dari negara tertentu dalam ranah digital serta datangnya produk-produk terkait dengan harga bersaing dipandang sebagi sebuah potensi yang dapat mempercepat transformasi Indonesia menuju masyarakat digital.
Baca juga: China Bertekat Memperkuat Literasi Digital dan AI
Salah satu negara yang akhir-akhir ini meningkatkan dominasi digitalnya di Indonesia adalah China.
Kehadiran teknologi digital dan berbagai produk terkait asal negara itu dapat dianggap sebagai potensi, namun pemerintah diimbau tetap waspada terhadap risiko kerawanan yang diakibatkan dominasi China dalam investasi digital di negeri ini.
Meningkatnya dominasi China dalam dunia digital di Indonesia dinilai berisiko menimbulkan ancaman bagi kedaulatan bangsa Indonesia dalam aspek digital. Karenanya, pemerintah diimbau meningkatkan diversifikasi rantai pasok, menghindari penguasaan infrastruktur vital oleh satu vendor atau satu negara, serta memanfaatkan diplomasi dengan beragam negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa untuk memastikan rantai pasok teknologi kita bersih dan kompetitif.
Pandangan di atas diutarakan oleh Johanes Herlijanto, Ketua Forum Sinologi Indonesia (FSI) sebagai wadah gabungan para pemerhati China dalam sebuah seminar publik berjudul “Diplomasi Digital China di Asia Tenggara: Peluang dan Tantangan bagi Indonesia,” di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
"Pemerintah juga diharapkan menggunakan otoritasnya untuk memaksa vendor asing tunduk pada yurisdiksi hukum Indonesia, termasuk kepatuhan pada UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), kewajiban lokalisasi data untuk sektor strategis, serta audit keamanan transparan," ujar Johanes Herlijanto yang juga Dosen Program Magister Ilmu Komunikasi Sekolah Pascasarjana Universitas Pelita Harapan.
Seminar tersebut menghadirkan berbagai pakar dan akademisi yang mumpuni di bidangnya, termasuk Prof Teddy Mantoro, Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Nusa Putra; peneliti Australian Strategic Policy Institute di Canberra, Australia Gatra Priyandita; serta pemerhati keamanan regional Brigjen TNI (Purn) Victor P Tobing.


















































