loading...
Apakah Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober 2025 merupakan hari libur nasional? Foto/Instagram Santri Indonesia.
JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Santri 2025, banyak siswa, guru, dan masyarakat bertanya-tanya: apakah 22 Oktober 2025 merupakan hari libur nasional? Pertanyaan ini penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas sekolah, ASN, hingga kegiatan masyarakat.
Hari Santri 2025 Bukan Hari Libur Nasional
Berdasarkan keputusan pemerintah, Hari Santri Nasional bukan merupakan hari libur nasional. Penetapan Hari Santri hanya berstatus peringatan nasional tanpa libur, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.
Baca juga: Kick Off Hari Santri Nasional 2025, Gus Yahya Menyerukan Pentingnya Persatuan Bangsa
Artinya, pada Rabu, 22 Oktober 2025, kegiatan belajar mengajar dan aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa.
Latar Belakang Penetapan Hari Santri
Hari Santri ditetapkan untuk mengenang Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dicetuskan oleh pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy'ari. Resolusi tersebut menyerukan jihad melawan penjajah untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Para ulama dan santri saat itu menjadi garda perjuangan bangsa.
Sejak 2015, tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional untuk menghormati kontribusi santri dalam sejarah kemerdekaan.
Tema Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia
Hari Santri 2025 mengusung tema: “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”
Tema ini menegaskan peran santri sebagai penjaga moral bangsa dan agen peradaban global. Santri diharapkan tidak hanya menjadi penjaga nilai keislaman dan kebangsaan, tetapi juga pembawa perdamaian dan keadilan di tingkat dunia.
Panduan Peringatan Hari Santri 2025
Sesuai surat edaran Menteri Agama, berikut pelaksanaan peringatan Hari Santri 2025 yang dapat dijalankan meski tidak libur:
Apel Nasional Hari Santri 2025
Waktu: Rabu, 22 Oktober 2025