loading...
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, kini merangkap jabatan sebagai Komisaris Telkomsel. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, kini merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Penunjukan tersebut diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkomsel pada 28 Mei 2025 sebagai bagian dari peremajaan struktur pengurus perusahaan.
Riza Patria tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Maret 2022 untuk periode pelaporan 2021. Total kekayaannya kala itu mencapai Rp22,05 miliar, yang sebagian besar berupa aset properti.
Baca Juga: Harta Kekayaan Giring Ganesha, Wamen Kebudayaan yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris Citilink
Aset tanah dan bangunan miliknya tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur, dengan total nilai mencapai Rp18,66 miliar. Di antaranya adalah tanah dan bangunan senilai Rp2,97 miliar di Jakarta Selatan, serta tanah warisan di Jakarta Pusat senilai Rp8,61 miliar dan di Tangerang senilai Rp2,37 miliar.
Selain aset properti, Riza juga melaporkan kepemilikan tiga kendaraan, yakni Toyota Vellfire, Honda Freed, dan Toyota Innova, dengan nilai gabungan Rp755 juta. Ia juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp506 juta, kas dan setara kas sebesar Rp1,14 miliar, serta utang Rp21,7 juta.
Susunan dewan komisaris Telkomsel saat ini terdiri dari Diaz F.M. Hendropriyono sebagai Komisaris Utama, serta Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, Rico Rustombi, Anna Yip, dan Yuen Kuan Moon sebagai komisaris. Sementara itu, Chandra A. Setiawan menjabat sebagai komisaris independen.
Riza Patria yang kini menjalankan dua jabatan di pemerintahan dan BUMN, sebelumnya juga dikenal sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2020–2022 dan anggota DPR RI dari Partai Gerindra selama dua periode 2014–2024. Ia pernah duduk di Komisi II dan Komisi V DPR RI.