loading...
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti, yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sarinah. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti, yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sarinah sejak Mei 2025, melaporkan total harta kekayaannya mencapai Rp22,07 miliar. Laporan tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kenaikan harta kekayaan Roro Esti terbilang signifikan jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya pada tahun 2020, di mana total kekayaannya tercatat sekitar Rp2,65 miliar. Dalam laporan tahun 2020 itu, harta yang paling menonjol adalah sebuah mobil Mini Cooper LCI F56 tahun 2018 senilai Rp705 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,95 miliar.
Baca Juga: Harta Kekayaan Veronica Tan, Wamen PPPA yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris Citilink
Namun, dalam laporan terbaru tahun 2025, rincian komponen kekayaan belum sepenuhnya dipublikasikan ke publik. Data terbuka hanya mencantumkan total kekayaan sebesar Rp22,07 miliar tanpa penjabaran detail aset seperti properti, surat berharga, atau investasi lain.
Dyah Roro Esti merupakan salah satu pejabat muda di Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto. Ia diangkat sebagai Wakil Menteri Perdagangan pada 21 Oktober 2024 dan menjadi wakil menteri termuda dalam kabinet tersebut. Pada 14 Mei 2025, ia juga ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Sarinah oleh Kementerian BUMN.
Roro Esti dikenal memiliki latar belakang pendidikan tinggi di bidang lingkungan. Ia meraih gelar Master of Science dalam Teknologi Lingkungan dari Imperial College London, Inggris, dengan beasiswa penuh dari LPDP. Keahliannya terutama difokuskan pada manajemen polusi dan keberlanjutan lingkungan.
Sebelum menjabat sebagai wamen, ia adalah anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Jawa Timur X Gresik dan Lamongan, dan duduk di Komisi VII yang membidangi energi, riset, teknologi, dan industri. Ia juga tercatat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar.