Industri Kripto Berpotensi Ciptakan 1,22 Juta Lapangan Kerja di Indonesia

4 hours ago 5

loading...

Industri aset kripto dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi digital nasional. FOTO/iStock

JAKARTA - Industri aset kripto dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi digital nasional. Studi terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memperkirakan sektor ini dapat menciptakan hingga 1,22 juta lapangan kerja baru di Indonesia.

Hasil kajian tersebut juga menunjukkan, kontribusi industri kripto terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional diperkirakan mencapai Rp189,46 triliun hingga Rp260,36 triliun, atau sekitar 0,86–1,18 persen dari total PDB. Potensi itu akan terealisasi jika pendapatan dari perdagangan aset kripto dapat tersalurkan kembali ke sektor riil melalui konsumsi dan investasi domestik.

Menanggapi hasil penelitian tersebut, Indodax, sebagai platform aset kripto terbesar di Indonesia, menilai temuan itu menjadi sinyal positif bagi pengembangan ekosistem kripto di Tanah Air. Vice President Indodax Antony Kusuma mengatakan, pertumbuhan industri kripto bukan hanya soal peningkatan nilai transaksi, tetapi juga peluang untuk memperluas lapangan kerja dan inovasi ekonomi digital.

“Industri kripto memberikan ruang bagi inovasi, penciptaan tenaga kerja digital, dan kontribusi nyata terhadap PDB jika dikelola dengan tepat,” ujar Antony dalam pernyataannya, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga: Kripto Sumbang Rp70 Triliun ke PDB RI, Ciptakan 333.000 Lapangan Kerja

Ia menambahkan, pada tahun 2024, perdagangan aset kripto di Indonesia telah berkontribusi sekitar Rp70,04 triliun terhadap perekonomian nasional dan menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja baru. Capaian tersebut menunjukkan bahwa ekosistem kripto terus berkembang dan berpotensi menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Menurut Antony, keberhasilan pengembangan industri kripto sangat bergantung pada keseimbangan antara regulasi dan inovasi. Regulasi yang tepat, katanya, akan menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, serta mampu melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan aset digital.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |