Israel Larang Umat Islam Palestina Gelar Salat Id di Masjid Ibrahimi

2 days ago 5

loading...

Israel larang umat Islam Palestina untuk Salad Id di Masjid Ibrahimi. Foto/X.@QudsNen

GAZA - Israel menolak untuk membuka sepenuhnya Masjid Ibrahimi di Hebron di Tepi Barat selatan, bagi jamaah Muslim untuk hari raya Idul Fitri. Itu diungkapkan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina.

“Pendudukan menolak menyerahkan Masjid Ibrahimi, beserta seluruh aula, halaman, dan bagian-bagiannya, untuk perayaan Idul Fitri yang diberkahi,” kata Menteri Wakaf Mohamed Najm dalam sebuah pernyataan, dilansir Anadolu.

Najm menegaskan bahwa ini menandai keenam kalinya sejak dimulainya bulan suci Ramadhan yang mendahului Idul Fitri bahwa otoritas Israel menolak membuka seluruh masjid untuk jamaah, dan menggambarkannya sebagai “pelanggaran terang-terangan dan belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Masjid Ibrahimi, provokasi terhadap sentimen Muslim, dan pengabaian terhadap kesucian ritual keagamaan.”

Najm mendesak penduduk Provinsi Hebron untuk “menghadiri salat subuh dan salat Idul Fitri besok, untuk menegaskan keteguhan dan ketahanan kita dalam menghadapi rencana Yahudisasi pendudukan.”

Sebelumnya pada hari Sabtu, Mufti Besar Yerusalem dan Wilayah Palestina, Sheikh Muhammad Ahmad Hussein, mengumumkan bahwa hari Minggu akan menjadi hari pertama Idul Fitri.

Baca Juga: Perang Houti Berkobar di Bulan Suci

Masjid Ibrahimi terletak di Kota Tua Hebron di Tepi Barat bagian selatan, yang berada di bawah pendudukan Israel. Masjid ini merupakan rumah bagi sekitar 400 pemukim ilegal yang dijaga oleh sekitar 1.500 tentara Israel.

Pada tahun 1994, setelah pembantaian oleh pemukim ilegal yang menewaskan 29 jamaah Palestina, Israel membagi masjid tersebut, mengalokasikan 63% wilayahnya untuk orang Yahudi, termasuk ruang sholat, dan 37% untuk Muslim.

Ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat, tempat lebih dari 940 warga Palestina tewas dan hampir 7.000 lainnya terluka dalam serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal sejak dimulainya serangan Gaza pada 7 Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan.

Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel yang telah berlangsung lama di wilayah Palestina sebagai ilegal pada bulan Juli, menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

(ahm)

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |