Kasus Perselingkuhan Ramai Lagi, Begini Hukumnya dalam Islam

2 hours ago 1

loading...

Selingkuh dalam Islam dikenal dengan nama al khianah az zaujiyyah yang berarti seseorang yang sudah berpaling pada orang yang bukan menjadi pasangannya. Selingkuh sangat dilarang dalam Islam. Foto ilustrasi/ist

Kasus perselingkuhan atau selingkuh kembali ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat. Terlebih munculnya kabar terviral tentang perselingkuhan sosok publik figur di ranah media sosial. Bagaimana sebenarnya Islam memandang tentang perselingkuhan ini? Dan apa hukumnya dalam syariat?

Untuk mengetahui hukum perselingkuhan dalam Islam , perlu kiranya diketahui terlebih dahulu hakekat atau pengertian perselingkuhan itu.

Dari segi bahasa, ‘selingkuh’ berasal dari bahasa Jawa. Arti selingkuh menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia ada empat: (1) curang, (2) tidak jujur, (3) tidak berterus terang, dan (4) korup.

Dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, selingkuh berarti: (1) suka menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri; tidak berterus terang; tidak jujur; curang; serong; (2) suka menggelapkan uang; korup; (3) suka menyeleweng.

Di dalam masyarakat kita dewasa ini, perselingkuhan diartikan dengan kecurangan dalam hubungan cinta antara seseorang dengan pasangannya, dan biasanya perselingkuhan itu diikuti dengan perbuatan-perbuatan mendekati zina bahkan perzinaan itu sendiri, dengan selingkuhannya.

Selingkuh dalam Islam dikenal dengan nama al khianah az zaujiyyah yang berarti seseorang yang sudah berpaling pada orang yang bukan menjadi pasangannya. Selingkuh dalam Islam memiliki arti berkhianat dan tidak memegang amanat yang sudah diberikan pada pasangannya untuk setia.

Baca juga: Ayat-Ayat Al-Quran Terkait Pengaturan Talak, Simak di Sini!

Pada dasarnya, semua pengkhianatan, penyelewengan dan kecurangan dilarang dalam agama kita. Di antara ayat dan hadis yang melarang hal-hal di atas adalah firman Allah:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. al-Anfal: 27)

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |