Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027

10 hours ago 3

loading...

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, Kemenhaj akan menerapkan manasik kesehatan bagi calon jemaah haji mulai penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan menerapkan manasik kesehatan bagi calon jemaah haji mulai penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Manasik kesehatan ini untuk memastikan setiap calon jemaah memenuhi standar istitha’ah kesehatan atau kemampuan fisik sehingga mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji secara mandiri sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu hasil evaluasi awal penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Rencana itu selanjutnya akan dibahas bersama Komisi VIII DPR RI sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola haji.

Baca juga: Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah

“Mulai tahun depan, tahun 2027, kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jamaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat,” kata Dahnil dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Menurut Dahnil, aspek istitha’ah kesehatan menjadi salah satu fokus utama dalam evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini. Sementara, data evaluasi menunjukkan jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat selama musim haji 2026 turun menjadi sekitar 360 orang, dibandingkan sekitar 447 orang pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah menilai upaya peningkatan perlindungan terhadap jemaah tetap harus diperkuat.

“Ada sekitar 360-an orang yang wafat di Tanah Suci. Tahun lalu itu ada sekitar 467 jemaah yang wafat tapi bagi Kementerian Haji ini yang harus segera dituntaskan,” tegas Dahnil.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |