KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim

4 hours ago 2

loading...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim , Jumat (12/6/2026). Lokasi yang digeledah terdiri dari Kantor Bupati, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rumah Dinas Bupati, dan rumah tersangka Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dari kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (13/6/2026).

Baca juga: KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK

Penyitaan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikan.

"Dokumen-dokumen yang disita akan didalami lebih lanjut guna mengonfirmasi dan memperkuat keterkaitannya dengan alat bukti yang sebelumnya telah diperoleh dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang menjadi awal pengungkapan perkara ini, sehingga proses penegakan hukum dapat dilakukan secara komprehensif dan akuntabel," ungkapnya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). KPK menduga terdapat penerimaan uang Rp500 juta dari pihak swasta.

Selain Edison, tersangka lainnya yaitu Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan atau keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi selaku pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi. KPK juga menahan 4 tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 9 hingga 28 Juni 2026.

(jon)

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |