loading...
75 sampel BBM Pertamina jenis bensin dengan berbagai oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) dari 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta diuji oleh laboratorium LEMIGAS. Foto/Dok
JAKARTA - Kualitas Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis bensin milik Pertamina dipastikan sesuai sesuai standar setelah melewati uji di laboratorium Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS). Ditekankan juga bahwa seluruh sampel BBM jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah.
Hasil ini diperoleh dari serangkaian pengujian yang dilakukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalui LEMIGAS setelah melakukan pengambilan sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, termasuk sampel yang diambil bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI pada SPBU di area Cibubur, Depok.
"Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec)," jelas Kepala LEMIGAS, Mustafid Gunawan di Jakarta.
Secara khusus, Mustafid mengungkapkan, dalam rangka pengujian pada pengawasan mutu terhadap bahan bakar bensin meliputi pengambilan sampel yang mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan untuk memastikan kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Berdasarkan metodologi pengujian diatas didapatkan, parameter uji utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON) yang menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi didapatkan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan. Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku," ungkap Mustafid.
Ia menjelaskan, RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kualitas anti knocking bahan bakar atau kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking saat proses pembakaran pada mesin. Semakin tinggi RON, maka semakin besar kemampuan bahan bakar tersebut untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin. RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.
Perkuat Pengawasan
Guna menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas memastikan terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala. "Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah," tegas Mustafid.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra mengatakan, bahwa pengawasan mutu BBM ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005, yang mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri.
Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.