loading...
Penyitaan disertai penyegelan yang membabi buta yang dilakukan Satgas PKH terhadap kebun-kebun sawit yang dinilai ilegal dinilai akan menambah buruk image Indonesia di mata dunia. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia, penyitaan disertai penyegelan yang membabi buta yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terhadap kebun-kebun sawit yang dinilai ilegal akan menambah buruk image Indonesia di mata dunia terutama bagi negara-negara Eropa. Ketidakpastian hukum ini ke depan akan mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Dr Eugenia Mardanugraha mengungkapkan kebijakan Satgas PKH tersebut membahayakan investor.
"Kita tahu Eropa sering membuat kampanye hitam untuk sawit Indonesia seperti tudingan eksploitasi anak, penebangan hutan, dan lainnya. Kampanye hitam seperti itu kan sudah menurunkan image Indonesia di mata dunia. Kalau misalkan ada seperti ini lagi (penertiban sawit yang membabi buta), image Indonesia tambah buruk," kata Eugenia, dikutip Minggu (30/3/2025).
Dia mengungkapkan penertiban lahan sawit yang berlebihan akan memunculkan ketidakpastian hukum dan pada gilirannya pasti mengganggu iklim investasi di Indonesia. Apalagi, ada sejumlah lahan-lahan sawit yang dimiliki masyarakat sudah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP), bahkan juga ada yang telah memiliki surat hak guna usaha (HGU) dari pemerintah pusat. ‘’Saya kasihan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah mengurus IUP dan HGB. Kalau IUP kan ke bupati, tapi Kalau mengurus HGU itu kan tidak gampang. Prosesnya bertahun-tahun, dan biayanya juga tidak murah,’’ jelasnya.
Menurut Eugenia, pemerintah seharusnya lebih melakukan pendekatan yang lebih manusiawi. Tidak asal merampas lahan sawit. Misalnya, ada perusahaan sawit yang belum bayar pajak atau pajaknya kurang, pemerintah bisa membicarakannya dengan para pengusaha untuk melunasinya. Karena mengelola kebun kelapa sawit membutuhkan keahlian khusus. ‘Pemerintah harus memiliki kemampuan mengelola dan memelihara pohon Sawit secara khusus. Pohon sawit seperti makluk hidup yang kalau sudah rusak akibat dijarah maka akan lebih sulit untuk 'menghidupkannya kembali' tanyanya.
Dia menilai langkah pemerintah yang menyerahkan pengelolaan kebun sawit hasil sitaan negara kepada PT Agrinas Palma Nusantara terlalu terburu-buru. Kalau memang semangatnya ingin menertibkan kawasan hutan, seharusnya semua lahan sawit tersebut dikembalikan ke fungsi hutan. Sebab, dalam kesepakatan internasional, yang diusung terutama oleh negara2 Eropa, hasil sawit yang berada di Kawasan hutan tidak boleh diperdagangkan. Pasar internasional akan menolak membeli produk-produk dari lahan sawit yang dikelola PT Agrinas tersebut. Seperti diketahui, Eropa sangat ketat dalam menerapkan standar-standar bagi masuknya produk sawit ke negaranya seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Salah satunya, mereka tidak akan mau membeli sawit yang berasal dari kawasan hutan.
"Nah, persolannya itu nanti sawitnya akan dilempar kemana? Siapa yang mau membeli sawitnya itu?’" paparnya.
Di sisi lain, Eugenia juga meragukan kemampuan pemerintah dalam mengelola hasil sitaan lahan-lahan qsawit tersebut. Karena mengelola lahan sawit tidak mudah. Jika tidak dikelola secara baik, dikhawatirkan akan mengalami penurunan produksi. Apalagi lahan sawit yang masuk kawasan hutan luasnya sekitar 3,3 juta hektare. Dan hal tersebut akan membahayakan produksi sawit secara nasional. Karena itu, kalau memang benar-benar serius akan mengelola lahan sawit tersebut, pemerintah harus merekrut para pakar sawit secara profesional. Belum lagi investasi yang harus dikeluarkan juga sangat besar dalam industri sawit, pemerintah juga harus menyiapkannya.