Mahasiswi ITB Tersangka Meme Prabowo-Jokowi Dibebaskan dari Tahanan Bareskrim

17 hours ago 5

loading...

Mahasiswi ITB inisial SSS bebas dari tahanan Bareskrim Polri, Minggu (11/5/2025). Mahasiswi ini sempat ditahan gara-gara membuat dan mengunggah meme Prabowo-Jokowi. Foto: Dok SINDOnews

BANDUNG - Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) inisial SSS bebas dari tahanan Bareskrim Polri, Minggu (11/5/2025). Mahasiswi yang sempat ditahan gara-gara membuat dan mengunggah meme Prabowo-Jokowi ke media sosial itu mendapatkan penangguhan penahanan.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Dr N Nurlaela Arief menyambut baik penangguhan penahanan SSS. "ITB mengucapkan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak, Ketua Komisi III DPR, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa (KM ITB), rekan-rekan media, serta masyarakat yang turut mengawal proses ini," ujar Nurlaela, Minggu (11/5/2025).

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi

Dia juga berterima kasih kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek yang telah memberikan pendampingan. "ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan," katanya.

ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab, dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.

"Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar, dan dosen," tuturnya.

Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital. ITB mendorong seluruh sivitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama.

Kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

"ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika, serta bertanggung jawab," kata Nurlaela.

(jon)

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |