loading...
Mantan PM Malaysia Najib Razak divonis 165 tahun penjara. Foto/X/@NajibRazak
KUALA LUMPUR - Najib Razak dijatuhi hukuman setidaknya empat kali 15 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah pada hari Jumat terkait dengan penyelewengan dana investasi negara 1MDB senilai miliaran dolar. Selain itu, Hakim Collin Lawrence Sequerah menjatuhkan lima tahun untuk setiap 21 dakwaan pencucian uang terhadapnya, dengan total 165 tahun penjara.
Pengadilan Tinggi negara tersebut menyatakan mantan perdana menteri Malaysia yang ditahan bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang setelah memutuskan bahwa ia menyalurkan lebih dari USD700 juta dari 1MDB ke rekening bank pribadinya.
Hukuman baru ini akan berlaku setelah masa hukuman penjara yang sedang dijalaninya untuk kasus 1MDB sebelumnya berakhir, kata hakim.
Najib juga dikenakan denda besar sebesar 11,4 miliar ringgit (USD2,8 miliar) untuk dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, di samping penyitaan aset senilai 2,08 miliar ringgit (USD514 juta) berdasarkan undang-undang pencucian uang. Jika ia gagal membayar, ia akan menghadapi hukuman penjara lebih lama.
Melansir Inquirer, pengacara Najib Razak, Mohamed Shafee Abdullah, mengatakan Najib akan mengajukan banding atas putusan tersebut, menambahkan bahwa hakim "telah melakukan begitu banyak kesalahan."
Mengenakan setelan biru, Najib berdiri dan tampak tenang ketika vonis diumumkan, kemudian kembali terkulai di kursinya di ruang sidang.
Putusan tersebut menandai tonggak sejarah dalam salah satu skandal keuangan terbesar di dunia, yang berdampak luas di pasar global dan bahkan memicu penyelidikan di Amerika Serikat dan negara-negara lain.
Najib membantah melakukan kesalahan apa pun dan menyatakan dana tersebut adalah sumbangan politik dari Arab Saudi. Ia mengatakan telah disesatkan oleh para pelaku keuangan nakal yang dipimpin oleh Low Taek Jho, yang diduga sebagai dalang skandal tersebut, yang masih buron.
Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 165 Tahun Penjara
1. Najib Razak Dinyatakan Bersalah
Melansir Inquirer, Sequerah mengatakan klaim Najib tentang sumbangan Saudi "tidak masuk akal." Empat surat yang konon berasal dari donor Saudi itu dipalsukan dan bukti jelas menunjukkan dana tersebut berasal dari 1MDB, katanya.
Ia menolak argumen pembelaan bahwa Najib adalah korban yang tidak sadar yang ditipu oleh Low dan mantan pejabat 1MDB.

















































