Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 1 Juni 2025

12 hours ago 2

loading...

Masa penahanan Nikita Mirzani kembali diperpanjang selama 30 hari hingga 1 Juni 2025. Nikita ditahan di rutan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan. Foto/Instagram Nikita Mirzani

JAKARTA - Masa penahanan Nikita Mirzani kembali diperpanjang selama 30 hari hingga 1 Juni 2025. Nikita ditahan di rutan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang.

Perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Fahmi mengatakan bahwa pihaknya baru menerima pemberitahuan dari kepolisian pada 30 April 2025 malam soal penahanan kliennya itu.

"Iya bener, saya baru terima tadi malam dari para tersangka. Di mana diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025," kata Fahmi di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 1 Juni 2025

Foto/Instagram Nikita Mirzani

"Apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya 9 tahun ke atas bisa diperpanjang penahannya. Tapi beda yang melakukan penahanan," tambahnya.

Di sisi lain, Fahmi mempertanyakan alasan perpanjangan penahanan tersebut. Terlebih jika mengingat pihak berwenang belum juga melimpahkan kasus ke kejaksaan dan masih mencari bukti.

"Yang jadi persoalan ini kenapa ditahan-tahan terus gitu loh. Kalau emang yakin dengan ada bukti ya silahkan limpahkan aja," ujarnya.

"Kenapa masih bingung cari bukt,i jadi timbul pertanyaan ada apa masih bingung cari bukti," tambahnya.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |