Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang

4 hours ago 3

loading...

Menkeu Purbaya menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas terhadap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, yang namanya terseret dalam kasus dugaan suap. Foto/Dok

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas terhadap Direktur Jenderal Bea dan Cukai , Djaka Budhi Utama, yang namanya terseret dalam kasus dugaan suap importasi barang. Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa sanksi baru akan dijatuhkan setelah status hukum yang bersangkutan menjadi jelas di persidangan.

Purbaya memilih untuk bersikap hati-hati dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Baca Juga: Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya

"Kita lihat sampai ke tahap yang lebih jelas lagi. Ini kan baru satu sisi tertuduh ya, tersangka menceritakan apa yang ada, yang dialamin," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menkeu Purbaya menegaskan, komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini jika fakta persidangan membuktikan adanya keterlibatan. "Kita lihat seperti apa nanti. Kalau statusnya sudah clear pak Djaka ya baru kita ambil tindakan," tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan terhadap tiga pimpinan Blueray Cargo. Mereka diduga memberikan suap sebesar Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, ditambah fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar kepada oknum pejabat Bea Cukai.

Suap tersebut ditujukan agar barang impor milik grup perusahaan kargo tersebut mendapatkan kemudahan proses pengawasan dan lebih cepat keluar dari bagian kepabeanan. Baca Juga: Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebutkan bahwa nama Djaka Budhi Utama muncul dalam sebuah pertemuan di Hotel Borobudur pada Juli 2025. Pertemuan itu melibatkan sejumlah pejabat tinggi Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai serta terdakwa John Field dari pihak kargo.

Meski namanya disebut hadir dalam pertemuan awal tersebut, dalam poin-poin dakwaan selanjutnya, jaksa lebih banyak memaparkan keterlibatan intensif dari pejabat lain, yakni Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonongan Sianipar yang diduga melakukan kongkalikong langsung untuk mempermudah proses "jalur merah" dan memangkas dwelling time.

(akr)

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |