loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai hasil evaluasi Morgan Stanley Capital International atau MSCI Global Market Accessibility Review 2026 bukan sebagai kemunduran. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menilai hasil evaluasi Morgan Stanley Capital International atau MSCI Global Market Accessibility Review 2026 bukan sebagai kemunduran, melainkan instrumen evaluasi konstruktif untuk mempercepat pembenahan struktur transparansi, integritas, dan daya saing pasar saham domestik. Seperti diketahui MSCI resmi mempertahankan posisi Indonesia dalam kelompok pasar berkembang atau Emerging Market.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, berdasarkan hasil penilaian makro, mayoritas indikator aksesibilitas pasar Indonesia sebenarnya masih berada dalam posisi yang kokoh dan tidak mengalami pergeseran radikal jika dibandingkan dengan rapor tahun sebelumnya.
"Hasil market accessibility review MSCI yang diumumkan pada Jumat (19/6/2026) pagi ini menegaskan arah reformasi Pasar Modal Indonesia untuk terus memperkuat kualitas transparansi dan identifikasi coordinated trading dan daya saing pasar," kata Hasan dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Menurut Hasan, arsitektur penilaian aksesibilitas MSCI mencakup lima segmen besar yang dijabarkan ke dalam 18 kriteria pengukuran (measurement). Dari total indikator tersebut, performa Indonesia mayoritas telah memenuhi standar praktik terbaik (best practice) pasar modal internasional.
Secara rinci, sebanyak 10 kriteria sukses mempertahankan peringkat tertinggi dengan predikat “++” (double plus), yang menandakan sektor tersebut bersih dari masalah operasional. Selanjutnya enam kriteria mengantongi predikat “+” (single plus) yang berarti performanya cukup baik namun tetap memerlukan pemeliharaan rutin.


















































