Pengacara Roy Suryo: SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Cacat Formil dan Materiil

7 hours ago 4

loading...

Abdul Gafur Sangaji pengacara Roy Suryo menyebut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis cacat formil dan materiil. Foto/SindoNews

JAKARTA - Abdul Gafur Sangaji pengacara Roy Suryo menyebut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) cacat formil dan materiil.

"Yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, yaitu SP3 dengan basis Restoratif Justice, kami memang mengkritik dari awal bahwa produk hukum ini kalau kita uji, baik dari sisi KUHAP maupun dari KUHP, KUHAP UU nomor 20 tahun 2025 dan kalau kita tarik ke belakang lagi berdasarkan perpol 8 tahun 2021 itu cacat formil dan cacat materiil," ujarnya dalam Program Interupsi bertema Pecah Kongsi Eggi-Damai Lapor Polisi sebagaimana disiarkan Official iNews pada Jumat (30/1/2026).

Menurut dia, ketentuan hukum acara terkait restoratif justice itu tidak dipenuhi semua persyaratannya dalam SP3 Eggi dan Damai. Pasalnya, berdasarkan pasal 79 KUHAP yang baru, syarat Restoratif Justice adalah pemafaan, dan syarat mutlaknya di pasal 79 aya 4, yang mana laporan polisi (LP) harus dicabut dahulu.

Baca juga: Dilaporkan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis ke Polisi, Roy Suryo: Saya Ketawa dan Senyum Aja

"Ketiga pasal 82, terhadap para residivis, Bang ES ini kan pernah dipidana dengan perkara lain, itu tidak boleh dilakukan Restoratif Justice, itu ketentuan pasal 82," tuturnya.

Lihat video: Dipolisikan Eggi Sudjana, Roy Suryo Cs: Upaya Adu Domba Oleh Genk Solo

Dia menambahkan, begitu juga berdasarkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021, pasal 5 yang menyebutkan, terhadap tindak pidana yang menimbulkan kegaduhan, konflik, keresahan publik, perbincangan di publik tidak boleh dilakukan restoratif justice.

"Terhadap pelaku yang pernah melakukan tindak pidana dan diputus dengan putusan pengadilan yang incraht dan kita sebut residivis itu juga tidak boleh dilakukan restoratif justice," katanya.

(cip)

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |