Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum

6 hours ago 4

loading...

Pengusaha ramai-ramai merespons mulai beroperasinya ekspor SDA melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) per hari ini, 1 Juni 2026. Foto/Dok

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI - ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyampaikan dukungan atas langkah Pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis. Diketahui BUMN ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi beroperasi mulai hari ini, 1 Juni 2026.

Pengoperasian PT DSI terbagi dalam dua fase, yakni pertama mulai 1 Juni sampai tutup tahun 2026, PT DSI memiliki fungsi pengawasan. Sementara fase 2, mulai 1 Januari 2027, perseroan mulai melakukan ekspor komoditas yang dibeli dari para perusahan yang sebelum melakukan ekspor secara mandiri.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani mengatakan, bahwa kebijakan penguatan tata kelola ekspor bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan kontribusi Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA bagi perekonomian nasional.

"Dalam semangat tersebut, seluruh asosiasi siap berperan sebagai mitra konstruktif Pemerintah," kata Shinta dalam pernyataan bersama, Senin (1/6/2026).

Baca Juga: Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

Meski mendukung kebijakan tersebut, pengusaha menilai pelaksanaannya perlu dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor. Mengingat komoditas pertambangan, batu bara, nikel, ferro-nickel, ferro-alloy, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, serta profil pembeli internasional yang berbeda-beda.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |