loading...
Anggota DPR Bane Raja Manalu menyerap aspirasi warga terkait isu lingkungan hidup ketika menemui warga Desa Parbuluan VI, di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Foto/Istimewa
DAIRI - Anggota DPR Bane Raja Manalu menyerap aspirasi warga terkait isu lingkungan hidup ketika menemui warga Desa Parbuluan VI, di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Warga menyampaikan keresahannya terhadap aktivitas perambahan hutan yang diduga dilakukan pihak swasta.
Menurut warga, perambahan hutan sudah terjadi sangat lama dan meluas, hingga berpengaruh pada hasil pertanian dan air yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. “Ini seperti mematikan masyarakat Desa Parbuluan secara perlahan,” kata seorang warga.
Warga Desa Parbuluan VI menegaskan hanya ingin aktivitas perambahan hutan dihentikan, dan dilakukan penghijauan setelahnya. “Kami enggak punya kepentingan apa pun, kami hanya ingin bertani dan menghijaukan lagi hutan yang dirambah,” ucap warga lainnya.
Baca juga: Kasus Radiasi Cesium-137 di Cikande Naik Penyidikan, Menteri LH Bongkar Potensi Sumber
Menanggapi itu, Bane mengatakan bahwa penghijauan harus dilakukan di seluruh area hutan yang gundul. Bane berpendapat, penghijauan wajib dilakukan demi keberlanjutan kehidupan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sampai pada keberlangsungan kehidupan sosial dan kemajuan daerah.