loading...
Kelembagaan transportasi di Jabodetabek perlu diintegrasikan untuk memudahkan pelayanan. Foto/istimewa
JAKARTA - Kawasan Jabodetabek mencatat lebih dari 4,4 juta pergerakan komuter setiap harinya, dengan sekitar 1,5 juta perjalanan komuter berasal dari wilayah Bodetabek menuju Jakarta. Di balik angka itu, sistem transportasi yang melayani pergerakan tersebut masih dikelola secara terpisah-pisah oleh berbagai institusi lintas wilayah dan lintas kewenangan.
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Menuju Kelembagaan Transportasi Terintegrasi di Jabodetabek" pada 13 Mei 2026 di Jakarta, sebagai bagian dari proyek Comprehensive Low-Emission Action for Resilient Transport in Jabodetabek (CLEAR Jabodetabek) yang digelar Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia bersama Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB).
Forum ini menghadirkan lebih dari 60 peserta dari kementerian, pemerintah daerah, operator transportasi, asosiasi pengusaha angkutan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Baca juga: Daerah Mana Saja yang Masuk Kawasan Aglomerasi? Ini Aturannya dalam UU DKJ
Direktur Kemitraan dan Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur, Kementerian PPN/Bappenas Taufiq Hidayat Putra menegaskan, lebih dari 1,5 juta perjalanan komuter dilakukan dari Bodetabek menuju Jakarta setiap harinya sehingga terdapat kebutuhan nyata integrasi pelayanan, tata kelola, dan sistem transportasi kawasan aglomerasi Jakarta.
"Kehadiran Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA) Jakarta nanti diharapkan akan menjawab itu menyinkronkan perencanaan lintas wilayah dan sektor, agar layanan transportasi yang lebih terhubung dan berkualitas benar-benar terwujud di lapangan," katanya, Kamis (28/5/2026).
Kondisi lapangan memang mencerminkan urgensi itu. Layanan Transjabodetabek yang kini melayani 18 rute hingga wilayah Bodetabek sebagian besar masih dibiayai dari APBD DKI Jakarta, sementara daerah yang dilayani belum memiliki mekanisme kontribusi yang jelas. Tumpang tindih kewenangan antarlembaga dan fragmentasi pengelolaan aset transportasi lintas wilayah turut menyulitkan integrasi layanan di lapangan.


















































