loading...
PTPP dalam forum Uji Publik Monitoring & Evaluasi (Monev) KIP Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, pada Kamis (20/11/2025). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk (PTPP), salah satu perusahaan konstruksi nasional, menegaskan komitmennya dalam memperkuat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai pilar utama tata kelola perusahaan yang transparan dan kompetitif. Penegasan ini disampaikan PTPP dalam forum Uji Publik Monitoring & Evaluasi (Monev) KIP Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, pada Kamis (20/11/2025).
Direktur Manajemen Risiko & Legal PTPP, Tommy Wiranata Anwar, menyampaikan bahwa langkah penguatan KIP ini merupakan implementasi strategi perusahaan untuk memastikan akses informasi yang akuntabel, mudah dijangkau, dan berorientasi pada pemenuhan hak publik, sesuai amanat Undang-Undang KIP. PTPP menempatkan keterbukaan informasi sebagai elemen penting untuk membangun kepercayaan publik dan pemangku kepentingan, didukung dengan penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menjelaskan bahwa komitmen terhadap keterbukaan informasi dipandang bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan bagian integral dari strategi keberlanjutan perusahaan. "PTPP terus memperluas akses informasi publik melalui kanal resmi yang lebih terstruktur, transparan, dan mudah diakses. Transparansi menjadi wujud tanggung jawab kami sebagai BUMN karya untuk memperkuat kepercayaan publik dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat," ujar Joko dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga: Pelabuhan Patimban Digadang-gadang Jadi Simpul Logistik Utama, PTPP Ungkap Progres Pembangunan
Dalam penguatan layanan KIP, PTPP fokus pada inisiatif digitalisasi. Upaya ini mencakup pengembangan Website dan Mobile PPID, peningkatan sistem e-procurement yang transparan, integrasi data proyek, serta penyediaan platform informasi investor. Digitalisasi ini bertujuan memastikan publik memperoleh data yang akurat, mudah diakses, sekaligus meningkatkan efisiensi internal perusahaan.
Sejalan dengan semangat tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), PTPP memosisikan transparansi sebagai fondasi penting untuk mendukung percepatan pembangunan nasional dan ekosistem bisnis yang lebih kompetitif. Keterbukaan informasi dianggap sebagai alat untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung pembangunan berkelanjutan.


















































