loading...
Biaya jual beli aset kripto di Indonesia dinilai masih kurang kompetitif dibandingkan negara lain. FOTO/iStock Photo
JAKARTA - Biaya jual beli aset kripto di Indonesia dinilai masih kurang kompetitif dibandingkan negara lain. Tingginya tarif pajak membuat transaksi kripto di dalam negeri dua kali lipat lebih mahal dibandingkan platform luar negeri sehingga menghambat daya saing industri.
Saat ini, investor kripto di Indonesia dikenakan pajak final sebesar 0,2% PPh dan 0,11% PPN untuk setiap transaksi. Hal ini berpotensi mendorong investor berpindah ke platform global yang tidak memberlakukan pajak serupa.
"Bukan berarti investor enggan patuh pajak, tapi besaran tarif saat ini mengurangi daya saing platform dalam negeri. Jika kita ingin industri ini berkembang, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan penyamaan tarif PPh menjadi 0,1% seperti halnya perdagangan saham," ujar CEO Indodax, Oscar Darmawan dalam keterangannya, Sabtu (3/5).
Oscar mencontohkan, saat Indodax menurunkan biaya transaksi menjadi 0,1% pada tahun 2021, volume perdagangan harian meningkat secara signifikan. Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa kebijakan fiskal memiliki pengaruh langsung terhadap pertumbuhan pasar kripto domestik.
Dia juga mengapresiasi langkah transisi pengawasan industri kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menilai langkah ini sebagai bentuk penguatan kelembagaan yang dapat memperkuat regulasi dan kepercayaan publik terhadap industri.
"Transisi ke OJK memberikan harapan baru. Pengawasan kini lebih terarah dan progresif. Namun, kita berharap agar kebijakan-kebijakan tersebut juga tidak menghambat inovasi yang sedang berkembang," ujarnya.
Oscar turut menyoroti hambatan regulasi lain, salah satunya larangan terhadap institusi keuangan untuk memproses transaksi kripto. Ia menegaskan bahwa di luar negeri, bank telah mengintegrasikan layanan berbasis kripto dalam sistem pembayaran mereka.
"Di luar negeri, bank sudah bisa memasarkan produk-produk berbasis kripto, bahkan terintegrasi dengan sistem pembayaran. Indonesia perlu mengevaluasi regulasi agar tak tertinggal dari negara-negara tetangga," tambah Oscar.
Ia juga menekankan pentingnya literasi masyarakat dan selektivitas dalam memilih aset digital. "Indodax menghadirkan program edukasi gratis dengan tujuan utama bukan mengajak orang membeli kripto, melainkan membekali masyarakat dengan pengetahuan yang benar dan bertanggung jawab," imbuhnya.