Rekam Jejak Antikorupsi Antarkan Asri Irwan Masuk Kandidat Adhyaksa Awards 2025

8 hours ago 4

loading...

Asri Irwan, kandidat penerima Adhyaksa Award 2025 dalam Kategori Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi. Foto: Ist

JAKARTA - Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025 secara resmi menetapkan 35 nama sebagai kandidat penerima penghargaan bergengsi bagi insan Adhyaksa. Salah satu tokoh yang masuk daftar tersebut yakni Dr Muh Asri Irwan, jaksa senior asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang saat ini menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Asri Irwan terpilih dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, bersama empat jaksa lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Penetapan nama-nama tersebut merupakan hasil Rapat Pleno II Dewan Pakar Adhyaksa Awards yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, di Menara Bank Mega, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Hari Bakti Adhyaksa, Kejaksaan Diminta Rebut Kepercayaan Masyarakat

"Saya berharap ini memacu saya untuk meningkatkan kinerja dalam tugas-tugas kedinasan di kejaksaan yang menopang tujuan penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Saya juga berharap ini menjadi cambuk bagi saya untuk terus mempertahankan rekam jejak. Banyak orang bilang rekam jejak saya luar biasa, tapi saya merasa dengan style saya sekarang, saya lebih humanis tapi tetap tegas dalam kerangka penegakan hukum. Tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia," ungkap Asri, Selasa (22/7/2025).

Ketua Komisi Kejaksaan RI yang juga anggota Dewan Pakar Prof Pujiyono Suwadi menyatakan seluruh kandidat adalah hasil seleksi ketat dari ribuan usulan masyarakat maupun internal kejaksaan.

"Dari 70 besar, kami kerucutkan menjadi 35 kandidat. Mereka diharapkan mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam pengabdian, keberanian, dan keadilan," ujarnya.

Nama Asri Irwan selama ini dikenal luas karena keterlibatannya dalam berbagai perkara besar tindak pidana korupsi. Dia pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus gratifikasi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dengan nilai gratifikasi mencapai lebih dari Rp8,7 miliar.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |