Relawan Muda Prabowo-Gibran Minta Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

21 hours ago 2

loading...

Sekretaris Jenderal Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) Hanief Adrian menilai sebaiknya mahasiswi tersebut dibebaskan. Foto/Istimewa

JAKARTA - Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) meminta polisi membebaskan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS pengunggah meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahasiswi ITB itu ditangkap polisi di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (6/5/2025).

Sekretaris Jenderal Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) Hanief Adrian menilai sebaiknya mahasiswi tersebut dibebaskan. “Yang saya amati, ia membuat meme tersebut dalam kerangka ilmiah kesenian karena ia mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, dan setahu saya sebagai insan akademis ia dilindungi hak kebebasan akademik dan mimbar akademik dalam berkesenian," kata alumni ITB angkatan 2003 itu, Minggu (11/5/2025).

Dia mengingatkan bahwa ekspresi apa pun selama dalam kerangka ilmiah baik dalam bentuk seni, orasi, penelitian bahkan aksi jalanan para civitas academik akan selalu dilindungi haknya dalam bentuk kebebasan akademik dan mimbar akademik.

Baca juga: Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditahan di Bareskrim

"Oleh karena itu, sebagai pendukung Prabowo yang tidak pernah absen memilih beliau sejak 2014 dan sesama keluarga besar ITB, saya menyarankan agar SSS dibebaskan, kesenian dan ekspresi akademik lainnya dalam mengangkat persoalan sosial tidak boleh direpresi dan dikriminalisasi dengan alasan apa pun," katanya.

Baca juga: KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Dia menambahkan, di negara yang demokrasinya lebih mapan, satir terhadap pejabat negara memang jauh lebih vulgar, hinaan di media sosial terhadap politikus lebih kasar tetapi tak ada kriminalisasi. Sebagai pemimpin berjiwa demokratis, Hanief menilai Prabowo akan lebih cenderung pada pembebasan mahasiswa Seni Rupa ITB tersebut.

"Begitu demokratisnya jiwa Prabowo, bahkan pemilik akun X @datuakrajoangek yang menghinanya dengan sangat kasar pada Pemilu 2014 saja tidak dipolisikan, malah kemudian diangkat menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan, walau akhirnya teledor berkomentar soal kepala babi yang dikirim ke kantor majalah Tempo, jadi kasus ini sebaiknya disudahi saja," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kini mahasiswi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Sudah (tersangka). Ditahan di Bareskrim,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago dikutip Minggu (11/5/2025).

(rca)

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |