Satu Tahun Kinerja Kementerian Hukum, Pilar Kuat Mendukung Visi Prabowo-Gibran

4 hours ago 3

loading...

Menkum Supratman Andi Agtas, menyebutkan kinerja Kemenkum mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya. Foto/istimewa

JAKARTA - Kementerian Hukum ( Kemenkum ) telah mencatatkan sejumlah capaian kinerja dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat, selama satu tahun pada periode 1 Oktober 2024 - 1 Oktober 2025. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyebutkan kinerja Kemenkum mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum telah menyelesaikan 17.773.269 permohonan dari total 17.829.793 permohonan yang masuk, atau sebanyak 99,68%. Capaian tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode Oktober 2023 - Oktober 2024 yang berada pada angka 14.177.385 untuk permohonan layanan yang masuk, dan telah diselesaikan sebanyak 14.124.695.

Dari keseluruhan layanan AHU, pada periode ini Kemenkum telah mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.212.169.274.859 atau naik 4,85% dibandingkan periode sebelumnya yang berjumlah Rp1.156.097.445.512,-.

Baca juga: Kementerian Hukum Usulkan Tambahan Anggaran Rp419,8 Miliar, Ini Rinciannya

“Kenaikan jumlah permohonan yang masuk, diselesaikan, hingga PNBP di bidang AHU mengalami kenaikan karena di tahun ini Kemenkum telah mendigitalisasi layanan-layanan AHU. Sehingga lebih cepat dan lebih mudah diakses,” ucap Supratman di Kantor Kemenkum, Senin (20/10/2025).

Selanjutnya, di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum telah menerima 387.140 permohonan. Jumlah ini naik 16,40% dari periode sebelumnya yang berjumlah 332.594. Dari permohonan yang masuk, pada periode ini Kemenkum telah menyelesaikan sebanyak 409.819 permohonan, termasuk tunggakan yang belum diselesaikan pada periode sebelumnya.

Dari segi PNBP, periode satu tahun ini layanan KI telah menyumbang PNBP sebesar Rp958.530.465.167. PNBP tersebut naik 5,18% dari periode lalu yang bernilai Rp911.363.891.569. “Tidak hanya layanan AHU yang telah berbasis digital. Layanan KI pun telah mengalami transformasi digital, di antaranya merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis,” ungkapnya.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |