Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar

7 hours ago 4

loading...

Stafsuf Menag Gugun Gumilar menyampaikan keprihatinan dan penyesalannya atas pembubaran paksa kegiatan Kemah Generasi Muda Ahmadiyah di Watu Gambir Park, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (6/6/2026). Foto/Dok. SindoNews

KARANGANYAR - Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar menyampaikan keprihatinan dan penyesalannya atas pembubaran paksa kegiatan Kemah Generasi Muda Ahmadiyah di Watu Gambir Park, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (6/6/2026). Peristiwa tersebut patut disayangkan karena kegiatan yang diikuti ratusan peserta, termasuk anak-anak dan remaja.

Situasi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan rasa takut dan trauma bagi para peserta yang sebagian besar merupakan generasi muda. ”Indonesia adalah negara hukum yang menjamin kebebasan beragama , berkeyakinan, serta hak warga negara untuk berkumpul dan melakukan kegiatan secara damai,” katanya dalam siaran tertulis, Sabtu (6/6/2026). Baca juga: Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi

Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat semestinya diselesaikan melalui mekanisme dialog, mediasi, dan penegakan hukum yang adil. Serta mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Ia menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara memperoleh rasa aman dalam menjalankan aktivitasnya. Dalam konteks tersebut, aparat keamanan diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara serta mengedepankan pendekatan yang persuasif, profesional, dan proporsional ketika menghadapi dinamika sosial di lapangan.

Lebih lanjut, Gugun mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Perbedaan pandangan maupun keyakinan, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, ketertiban, maupun hak-hak konstitusional warga negara.

Ia juga menegaskan Kementerian Agama terus mendorong penguatan kerukunan umat beragama melalui dialog yang konstruktif dan penyelesaian berbagai persoalan secara damai. Nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, penghormatan terhadap hukum, dan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak, harus menjadi landasan dalam setiap penyelesaian konflik di masyarakat. Baca juga: 7 Perbedaan Glamping dan Camping, Anda Lebih Suka yang Mana?

Atas peristiwa di Karanganyar tersebut, Gugun berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan musyawarah, serta bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif. Menurutnya, perlindungan terhadap hak-hak warga negara dan terpeliharanya kehidupan masyarakat yang rukun merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga oleh semua elemen bangsa.

(poe)

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |