Syahganda Nainggolan: Pemerintah Perlu Negosiasi Ulang Kebijakan Tarif Trump

12 hours ago 5

loading...

Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan menilai pemerintah perlu negosiasi ulang setelah tarif impor Amerika Serikat (AS) yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen. Foto/Ist

JAKARTA - Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan menilai pemerintah perlu negosiasi ulang setelah tarif impor Amerika Serikat (AS) yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen. Syahganda menilai kebijakan tarif tersebut masih jauh untuk dikatakan sebagai kebijakan yang free and fair bagi Indonesia.

“Informasi mengenai kebijakan tarif tersebut masih dikatakan simpang siur mengingat sebelumnya Indonesia dikenakan tarif baseline sebesar 10 persen, sebagaimana yang diberlakukan untuk semua negara. Berarti sebenarnya kita dikenakan total tarif sebesar 29 persen,” kata Syahganda dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).

Meskipun Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah berupaya keras dalam bernegosiasi untuk menurunkan tarif resiprokal dari sebelumnya 32%,Great Institute memandang bahwa kebijakan ini tetap tidak mencerminkan prinsip perdagangan yang adil dan saling menguntungkan.

Baca juga: Tarif Trump 19% Bukti Gagalnya Negosiasi Pemerintah dan Tunduk Kepentingan AS

Hal yang tidak adil adalah komoditas dari Amerika Serikat masuk ke pasar Indonesia tanpa dikenai tarif tambahan, seiring komitmen Indonesia dalam membuka akses pasar secara penuh untuk produk-produk energi, agrikultur, dan manufaktur asal AS.

“Kebijakan ini menunjukkan posisi Indonesia dan Amerika yang asimetrik, ini berpotensi menciptakan distorsi dalam perdagangan, di mana produsen domestik Indonesia menghadapi hambatan tarif, sementara produsen AS menikmati akses bebas hambatan,” tuturnya.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |