57 Sampel DNA Keluarga Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Diuji di Pusdokkes Polri

19 hours ago 3

loading...

Tim SAR gabungan di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Foto/Istimewa

SIDOARJO - Sebanyak 57 sampel DNA antemortem milik keluarga korban yang anaknya masih hilang dalam peristiwa ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, telah dikirim ke RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri di Jakarta. Sampel DNA sebanyak 9 jenazah juga telah diambil.

"Tim DVI sampai dengan hari ini kami telah melakukan pendataan dari keluarga korban yaitu ambil data atau antemortem sebanyak 57 orang. Kemudian kami telah mengambil sampel DNA dari korban sebanyak 9 jenazah. Kemudian kami juga sudah mengambil sampel dari keluarga korban sebanyak 57 pasangan orang tua korban," ujar Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim Kombes Pol dr. M. Khusnan Marzuki saat konferensi pers, Sabtu (4/10/2025).

Khusnan mengungkapkan bahwa proses identifikasi jenazah dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) DVI. Metode identifikasi primer meliputi pencocokan sidik jari, pemeriksaan gigi, dan uji DNA. Jika sidik jari dan data gigi tidak tersedia, uji DNA menjadi langkah utama untuk memastikan identitas korban.

Baca Juga: Update Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny: 14 Meninggal Dunia, 49 Belum Ditemukan

"Sampel DNA pembanding dari orang tua, pagi ini sudah diterbangkan ke Jakarta, pagi ini sudah diterbangkan ke Jakarta," ujarnya.

Selain metode primer, Khusnan mengatakan bahwa Tim DVI juga mengandalkan metode sekunder seperti pencocokan tanda-tanda medis korban saat hidup dengan kondisi jenazah, serta data properti pribadi yang terakhir digunakan korban. Informasi tersebut banyak diperoleh melalui kesaksian keluarga maupun rekan-rekan korban yang selamat.

"Harapannya, para santri yang selamat dapat memberikan keterangan tentang ciri khas pakaian, atribut, atau barang milik rekan mereka, untuk membantu proses identifikasi sekunder," ujarnya.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |