Bea Cukai Resmikan Pemindai Peti Kemas dan Kenalkan Aplikasi Kepabeanan Berbasis AI

2 hours ago 1

loading...

Menkeu mengatakan, penggunaan alat pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan artifisial merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat transparansi dan keamanan arus barang. Foto/Dok

JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) di Terminal 3 yang dioperasikan PT Mustika Alam Lestari (MAL), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pada kesempatan yang sama, Bea Cukai juga mengenalkan dua inovasi digital yang tengah dikembangkan, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa penggunaan alat pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan artifisial merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat transparansi dan keamanan arus barang. Selain itu, transformasi digital di sektor kepabeanan menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Transformasi Kepabeanan Dorong Efisiensi dan Kemudahan Layanan Pelabuhan

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memerangi segala bentuk penyelundupan, meningkatkan efisiensi layanan, dan memperbaiki tata kelola pelabuhan secara menyeluruh,” ujarnya.

Peresmian Pemindai Peti Kemas (X-Ray)

Bea Cukai, melalui KPU Bea Cukai Tanjung Priok meresmikan alat pemindai (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Terminal 3 PT Mustika Alam Lestari (MAL). Fitur ini memungkinkan alat pemindai mendeteksi bahan nuklir serta zat radioaktif dalam kontainer, serta melakukan pemeriksaan secara cepat dan dinilai akurat tanpa membuka fisik peti kemas.

Inovasi ini dinilai tidak hanya meningkatkan keamanan nasional, tetapi juga mempercepat proses layanan. Selain aspek keamanan, pemberlakuan pemindai ini juga memperkuat upaya pencegahan pelanggaran impor-ekspor, termasuk praktik kecurangan yang berpotensi merugikan perekonomian.

Purbaya menilai, adanya alat pemindai baru ini menjadi salah satu tonggak penting menuju tata kelola pelabuhan yang semakin efisien, transparan, dan berintegritas.

SSR- Mobile: Pelaporan Mandiri Berbasis Mobile

Selain pemindai peti kemas, Bea Cukai juga mengenalkan fitur pelaporan mandiri berbasis aplikasi CEISA 4.0 Mobile bernama Self Service Report Mobile (SSR- Mobile). Telah diresmikan di Kawasan Berikat Mandiri PT Multistrada Arah Sarana, Cikarang, pada Selasa (9/12), aplikasi ini dilengkapi beragam fitur seperti, geotagging, pencatatan real-time, serta integrasi AI untuk memantau aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang di lokasi fasilitas kepabeanan seperti TPB, KITE, FTZ, dan KEK.

Melalui SSR-Mobile, perusahaan dapat melakukan gate in, stuffing, pembongkaran, hingga gate out secara mandiri, sementara sistem AI melakukan analisis risiko otomatis. Setelah itu, pejabat Bea Cukai dapat menindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen atau fisik jika diperlukan.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |