loading...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan 6 smelter rampasan negara hasil korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun di smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Foto: Binti Mufarida
PANGKALPINANG - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan 6 smelter rampasan negara hasil kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun. Aset tersebut diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan ke PT Timah Tbk selaku BUMN yang akan mengelola seluruh fasilitas tersebut.
Prosesi penyerahan berlangsung di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan aset kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazar, yang kemudian menyerahkannya kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani. Selanjutnya, aset diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro.
Baca juga: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Pastikan 5 Smelter yang Disita Tetap Beroperasi
Prabowo menegaskan penyerahan aset rampasan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.
“Kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melanggar hukum. Ini tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Jadi yang terlibat sudah dihukum oleh pihak berwajib, kejaksaan sudah menyita enam smelter,” kata Prabowo usai menyaksikan prosesi penyerahan aset.
Dia menjelaskan dari temuan aparat, terdapat puluhan ribu ton tanah jarang mengandung monasit yang nilainya bisa mencapai ratusan ribu dolar per ton.
“Tapi, tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Sangat besar. Tanah jarang ada monasit. Monasit itu 1 ton nilainya bisa ratusan ribu dolar bisa sampai USD200.000 dari monasit. Padahal total ditemukan puluhan ribu ton mendekati 4.000 ton,” ujarnya.