loading...
Wamen BUMN Aminudin Maruf membeberkan, bahwa proses pengalihan saham (inbreng) Seri B perusahaan pelat merah ke BPI Danantara masih dalam proses atau dilakukan bertahap. Foto/Dok
JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara ( Wamen BUMN ) Aminudin Ma'ruf membeberkan bahwa proses pengalihan saham (inbreng) Seri B perusahaan pelat merah ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) masih dalam proses atau dilakukan bertahap.
Aminudin mencatat, seluruh saham BUMN dialihkan ke Danantara melalui Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Holding Operasional Danantara. Kendati begitu, pengalihan saham Seri B belum berlaku bagi BUMN yang berstatus perusahaan umum (perum).
“Proses ya (inbreng saham), pada saatnya nanti semuanya, kecuali perum,” ujar Aminudin saat ditemui wartawan di kawasan TMII, Jakarta Timur, Minggu (13/4/2025).
Adapun pengalihan saham ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 per 21 Maret tahun ini.
Beleid ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipublikasi pada Senin (24/3/2025), BUMN yang sahamnya sudah di-inbreng-kan ke BKI di antaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).
Lalu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR).
(akr)