Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 23,78 Kg Emas di Bandara Soetta, Begini Modusnya

3 hours ago 2

loading...

Bea dan Cukai bersama Aviation Security (Avsec) dan Kepolisian berhasil menggagalkan dua kasus upaya penyelundupan emas ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Dok

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama Aviation Security (Avsec) dan Kepolisian berhasil menggagalkan dua kasus upaya penyelundupan emas ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta . Dari dua penindakan tersebut, petugas mengamankan total barang bukti 23,78 kilogram emas dengan estimasi nilai keekonomian mencapai Rp63 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama menjelaskan, bahwa penindakan pertama menyasar tujuh warga negara asing (WNA) asal China tujuan Hong Kong dengan barang bukti emas yang disembunyikan di dalam organ intim.

“Barang bukti berupa 41 keping emas berbentuk silinder 24 karat dengan total berat mencapai 17,43 kilogram atau sekitar nilai ekonominya Rp46 miliar,” ujar Djaka dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga: Terbongkar! Penyelundupan 5 Harley Davidson Bekas Berkedok Dokumen Impor di Tanjung Priok

Penindakan kedua mengungkap modus baru yang melibatkan oknum staf ground handling untuk menyelundupkan emas kepada penumpang tujuan Dubai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Dari aksi tersebut, petugas menyita 7 keping emas berbentuk cast bar seberat 6,35 kilogram senilai Rp17 miliar dari dua warga negara Indonesia (WNI).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan (border) harus terus meningkatkan kewaspadaan, kapabilitas, serta pengawasan risiko. Langkah ini krusial mengingat teknik penyelundupan kini semakin canggih dan bervariasi.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |