Dear Istri, Ini Hukum Mengambil Uang di Saku Suami Tanpa Izin

5 hours ago 2

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:01 WIB

loading...

Dear Istri, Ini Hukum...

Dear Istri, Ini Hukum Mengambil Uang di Saku Suami Tanpa Izin/Foto AI/Vecteezy

Secara hukum, istri mengambil uang di dompet suami tanpa izin adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Ini karena uang tersebut merupakan milik suami dan istri tidak memiliki hak penuh untuk menggunakannya. Namun, dalam beberapa kasus, istri mengambil uang suami tanpa izin dapat dibenarkan alias boleh, misalnya jika istri melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan mendesak keluarga, seperti biaya pengobatan atau pendidikan anak.

Merilis dari penjelasan Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, dalam hukum Islam, istri memiliki hak untuk mengambil nafkah dari suami. Nafkah tersebut meliputi kebutuhan pokok, seperti makan, minum, pakaian, tempat tinggal, dan biaya kesehatan. Jika suami tidak memberikan nafkah yang cukup, maka istri diperbolehkan untuk mengambilnya tanpa izin suami. Namun, istri tetap harus bersikap jujur dan terbuka kepada suami tentang hal ini.

Baca Juga: 7 Masjid Terindah di Eropa, Ada yang Dibangun di Abad 16 Masehi

Kejadian istri mengambil uang suami tanpa izin pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad. Dalam sebuah hadis riwayat dari Imam Bukhari, Nabi bersabda;

عن عائشة قالت: جاءت هند إلى النبي صلى الله عليه وسلم، فقالت: يارسول الله إن أبا سفيان رجل شحيح، لايعطيني ما يكفيني وولدي، إلا ما أخذت من ماله، وهو لايعلم، فقال: خذي مايكفيك وولدك بالمعروف

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Kisah Bulan Muharram...

39 menit yang lalu

Ini 20 Manfaat Membaca...

2 jam yang lalu

7 Masjid Terindah di...

10 jam yang lalu

Bagaimana Hukum Menggunakan...

11 jam yang lalu

Apa Perbedaan Mani,...

11 jam yang lalu

Apakah Sah Mendirikan...

13 jam yang lalu

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |