loading...
Leqaa Kordia ditangkap AS karena menggelar aksi demonstrasi pro-Palestina. Foto/X/@ViralNewsNYC
WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Donald Trump telah menangkap mahasiswa pengunjuk rasa kedua. AS juga menetapkan batas waktu bagi Universitas Columbia, salah satu kampus paling bergengsi di Amerika Serikat , untuk menyerahkan kendali atas salah satu departemen akademiknya.
Dalam siaran pers pada hari Jumat, Departemen Keamanan Dalam Negeri menuduh Leqaa Kordia, seorang mahasiswa Palestina di Columbia, telah melewati batas waktu visa pelajar F-1 miliknya.AS menudingnya mendukung Hamas.
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa agen dari Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) menahannya untuk dideportasi. Mahasiswa asing lainnya, Ranjani Srinivasan dari India, dicabut visanya karena berpartisipasi "dalam kegiatan yang mendukung Hamas".
Pemerintahan Trump telah berulang kali menyamakan partisipasi dalam protes terhadap perang Israel di Gaza dengan dukungan untuk Hamas. Pemerintah juga menuduh demonstran mendukung "teroris".
Penangkapan Kordia menandai kedua kalinya dalam waktu kurang dari seminggu seorang mahasiswa Palestina di Universitas Columbia ditahan oleh ICE untuk dideportasi. Pada hari Sabtu, juru bicara protes Mahmoud Khalil juga ditangkap dan ditempatkan di tahanan imigrasi, pertama di New Jersey dan kemudian di Louisiana.
Baca Juga: Proposal Mesir untuk Gaza 2030 Persatukan Negara-negara Arab
Advokat kebebasan sipil mengatakan penangkapan tersebut dimaksudkan untuk mengekang hak kebebasan berbicara, dan pengacara Khalil minggu ini berpendapat bahwa ia tidak dapat menghubungi kliennya secara pribadi, yang melanggar haknya untuk mendapatkan penasihat hukum.
Khalil adalah penduduk tetap AS, dengan kartu hijau, dan istrinya yang berkebangsaan Amerika sedang hamil delapan bulan. Namun, pemerintahan Trump mengatakan berencana untuk mencabut kartu hijaunya.
"Merupakan suatu keistimewaan untuk diberikan visa untuk tinggal dan belajar di Amerika Serikat. Ketika Anda menganjurkan kekerasan dan terorisme, keistimewaan itu harus dicabut, dan Anda tidak boleh berada di negara ini," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dalam rilis berita tersebut.
Namun, penangkapan dan pencabutan visa pelajar bukanlah satu-satunya tindakan keras yang dilakukan pemerintahan Trump terhadap Columbia dalam 24 jam terakhir.