loading...
Para ulama fiqih sepakat, memotong kuku dan mencabut bulu (rambut di ketiak dan kemaluan) ini hukumnya sunnah bagi laki-laki dan perempuan dan hari yang baik melakukannya adalah pada hari Jumat. Foto ilustrasi/freepik
Amalan sunnah di hari Jumat salah satunya adalah memotong kuku dan mencukur bulu. Mengapa harus di hari Jumat? Karena memiliki keutamaan yang banyak. Begini penjelasannya:
Para ulama fiqih sepakat, memotong kuku dan mencabut bulu (rambut di ketiak dan kemaluan) ini hukumnya sunnah bagi laki-laki dan perempuan.
“Ada sepuluh macam fitrah, yaitu memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” Zakaria berkata bahwa Mu’shob berkata, “Aku lupa yang kesepuluh, aku merasa yang kesepuluh adalah berkumur,” (HR. Muslim no. 261, Abu Daud no. 52, At Tirmidzi no. 2906, An Nasai 8/152, Ibnu Majah no. 293)
Seperti diketahui, kuku dan rambut merupakan bagian tubuh manusia yang tidak berhenti tumbuh setiap harinya. Meskipun begitu, nampaknya kita seringkali malas untuk merapikan atau sekadar memperhatikan kebersihannya, terlebih bulu-bulu yang letaknya tersembunyi seperti rambut ketiak dan rambut kemaluan.
Baca juga: Islam Sangat Menganjurkan Berolahraga, Ini Dalil-dalilnya!
Islam sudah mengatur kapan seharusnya orang memotong rambut maupun kuku. Dijelaskan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan,
وَقَّتَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ وَنَتْفِ الإِبْطِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ يَوْمًا. وَقَالَ مَرَّةً أُخْرَى أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan waktu kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh hari.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan an-Nasa’i)
Sedangkan kapan waktu pelaksanaannya, Syaikh Muhammad bin Ismail Al Muqaddam menjelaskan terdapat beberapa riwayat tentang tata cara memotong kuku. Memotong kuku ini bisa dilakukan di hari Kamis, Jumat, atau hari lainnya.
Tidak terdapat dalil sahih yang memberikan batasan waktu memotong kuku dengan hari tertentu. Namun, umumnya para ulama menganjurkan untuk melakukannya di hari Jumat. Mengingat, hari Jumat adalah hari raya mingguan bagi umat Islam
Imam Baihaqi meriwayatkan dari Nafi’:
أن عبد الله بن عمر كان يقلم أظفاره ويقص شاربه في كل جمعة


















































