Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Bakal Periksa 2 Saksi Pekan Ini

13 hours ago 1

loading...

Polres Metro Jakarta Selatan bakal mendalami laporan tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Foto/SindoNews

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan bakal mendalami laporan Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ).

"Penyidik berencana memanggil saksi-saksi, mudah-mudahan nanti sesuai jadwal akan dipanggil (sesuai) harinya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, Sabtu (3/5/2025).

Murodih menyebut, ada dua saksi nantinya yang dipanggil polisi berkaitan laporan tersebut. Namun, dia belum menjelaskan lebih jauh siapa saja saksi-saksi yang akan dipanggil itu. Mantan Kapolsek Tebet itu menambahkan, rencananya, saksi-saksi itu bakal dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat ini.

"Sementara yang mau dipanggil dua. Minggu ini akan dimintai keterangan. Nanti kita lihat aja seperti apa ya," tuturnya.

Adapun laporan bernomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025 itu sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 24 April 2025, hanya saja laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

Dari Polda Metro Jaya, laporan terhadap Roy dan kawan-kawan itu diminta untuk dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan sesuai locus atau tempat peristiwa itu terjadi.

(cip)

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |