Kebijakan Berbasis Data dan Informasi Cenderung Konvensional?

1 day ago 2

loading...

Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi

Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan

Kegalauan adanya kebijakan sejumlah kementerian/lembaga yang selalu berubah-ubah belakangan ini, dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang dibuat. Kegalauan ini dapat dipahami karena setelah ditetapkannya sebuah kebijakan, para target kebijakan akan segera menindaklanjuti secara operasional dalam bentuk rencana aksi. Kebiasaan ini untuk mengantisipasi kemungkinan kendala sebagai implikasi kebijakan atau pengambilan keputusan.

Yang menarik belakangan ini adalah munculnya sebuah fenomena baru dalam penetapan kebijakan atau pengambilan keputusan. Fenomena baru tersebut diungkapkan atau diumumkan melalui pemanfaatan media berupa konten yang diviralkan. Hal yang sifatnya khusus atau privat dalam konteks hubungan pimpinan dan bawahan, menjadi konsumsi publik. Ditengarai bahwa ada beberapa latar belakang mengapa fenomena ini dilakukan melalui proses konten. Misalnya, kemungkinan untuk membuat pelaku jera karena kesalahannya diketahui publik, atau membuat yang lainnya tidak mengulangi kesalahan yang sama, atau menjadi bagian menghadirkan rasa “ketakutan” bagi bawahan.

Secara teori, kebijakan termasuk pengambilan keputusan merupakan aktivitas yang memiliki metode, cara, dan pendekatan tertentu secara sistematis, teratur dan terarah. Di samping itu, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi perilaku pembuatan kebijaka atau pengambilan keputusan. Salah satunya dikatakan Gibson (2006) dalam tulisannya “teaching ethical decision making: designing a personal value portrait to ignite creativity and promote personal engagement in case method analysis”. Ia mengatakan perilaku memengaruhi termasuk etika, nilai, kepribadian, kecenderungan risiko, potensi disonansi, dan peningkatan komitmen. Faktor-faktor ini dapat memengaruhi kualitas cara individu mengevaluasi pilihan, membuat pilihan, dan berpotensi menyebabkan bias dalam keputusan mereka.
Fenomena ini (mungkin) akan menjadi suatu perilaku yang mendapat sebuah pengakuan sebagai sebuah norma apabila memang masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya menerima dengan obyektif. Artinya, ke depan mungkin akan terjadi bahwa tanpa melakukan komunikasi secara langsung melalui sebuah proses perumusan kebijakan atau proses pengambilan keputusan maka pernyataan yang disampaikan dalam bentuk konteks yang diviralkan diakui sebagai sebuah peraturan atau keputusan resmi dan legal.

Bagaimana dengan pendapat bahwa perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan harus didasarkan adanya bukti atau data dan informasi (evidence-based)?

Pemanfaatan Data dan Informasi (Secara Teoretis)
Secara teoretis, salah satu faktor yang menentukan dalam proses perumusan kebijakan adalah tersedianya data dan informasi yang relevan dengan kebijakan. Pentingnya data dan informasi dalam pembuatan kebijakan menjadi tinjauan mazhab berbagai ahli kebijakan. Dunn (2003), misalnya, memberikan definisi bahwa analisis kebijakan publik adalah sebagai "suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai macam metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan mentransformasikan informasi yang relevan dengan kebijakan yang digunakan dalam lingkungan politik tertentu untuk memecahkan masalah-masalah kebijakan”.

Pendapat tersebut mengindikasikan bahwa data dan informasi menjadi prasyarat untuk dapat memecahkan masalah-masalah kebijakan. Hasil analisis kebijakan akan digunakan sebagai basis bagi pembuat kebijakan (policy-maker) untuk merumsukan suatu kebijakan, sebelum diumumkan kepada publik sebagai target kebijakan tersebut. Terkait dengan penyediaan informasi ini, Dunn (2003), mengemukakan bahwa metodologi dalam analisis kebijakan dapat memberikan informasi dengan menjawab lima bentuk pertanyaan.

Pertama, yaitu “masalah apakah yang dihadapi?” Jawaban terhadap pertanyaan ini akan memberikan informasi tentang masalah-masalah kebijakan (policy problem). Kedua, yaitu “kebijakan-kebijakan apa yang telah dibuat untuk memecahkan masalah-masalah tersebut, baik pada masa sekarang maupun masa lalu, dan hasil-hasil apakah yang telah dicapai? Jawaban terhadap pertanyaan ini memberikan informasi tentang hasil-hasil kebijakan (policy outcomes).

Ketiga, yaitu “bagaimana nilai (tujuan yang diinginkan) dari hasil-hasil kebijakan tersebut dalam memecahkan masalah? Jawaban terhadap pertanyaan ini memberikan informasi tentang kinerja kebijakan (policy performance). Menurut Dunn (1994), policy performance adalah suatu tingkat (derajat) sampai di mana hasil suatu kebijakan membantu pencapaian suatu nilai (tujuan yang diinginkan). Dalam kenyataannya banyak masalah seringkali "tidak dapat dipecahkan", sehingga seringkali perlu dicari cara-cara pemecahan yang baru, dirumuskan kembali masalahnya, dan kemungkinan suatu masalah itu "tidak dapat dipecahkan". Meskipun suatu masalah itu mungkin dapat dipecahkan atau tidak dapat dipecahkan, informasi tentang hasil-hasil kebijakan tetap diperlukan, terutama untuk meramalkan kebijakan yang akan datang.

Keempat, yaitu “alternatif-alternatif kebijakan apakah yang tersedia untuk masalah tersebut, dan apakah kemungkinan di masa depan?” Jawaban terhadap pertanyaan ini memberikan informasi tentang kebijakan di masa depan (policy futures). Dan kelima, yaitu “alternatif-alternatif tindakan apakah yang perlu dilakukan untuk memecahkan masalah tersebut?” Jawaban terhadap pertanyaan ini memberikan informasi tentang tindakan-tindakan kebijakan (policy actions/implementation) yang relatif dapat secara cepat dan strategis untuk memecahkan permasalahan

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |