Kemungkinan Terjadinya Kekosongan Kepemimpinan di LPS, Apa yang Terjadi?

3 hours ago 2

loading...

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan bahwa pimpinan mereka akan mengalami kekosongan, jika hingga 23 September 2025 nanti belum ada Dewan Komisioner (DK) yang baru. Foto/Dok

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan bahwa pimpinan mereka akan mengalami kekosongan, jika hingga 23 September 2025 nanti belum ada Dewan Komisioner (DK) yang baru. Hal ini karena masa jabatan sebagian besar anggota DK, baik dari internal maupun ex officio, akan berakhir pada tanggal tersebut.

Sekretaris Lembaga LPS , Jimmy Ardianto mengatakan, Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, yang merupakan satu-satunya anggota dari internal LPS, masa jabatannya akan berakhir pada 23 September. Selain itu, dua dari tiga Anggota DK Ex Officio Luki Alfirman dari Kementerian Keuangan dan Aida S. Budiman dari Bank Indonesia yang juga akan mengakhiri masa tugasnya.

"Jika beberapa pimpinan baik ADK dari internal maupun pejabat Ex Officio ini masa jabatannya berakhir dan belum ada penggantinya maka kemungkinan akan terjadi kekosongan kepemimpinan di LPS," kata Jimmy dalam keterangan resmi, Senin (15/9/2025).

Jimmy menjelaskan bahwa keberadaan Anggota DK dari internal sangat penting untuk pengambilan keputusan strategis, terutama terkait resolusi bank. Baca Juga: Berpotensi Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan, DPR Diingatkan Segera Seleksi Pimpinan LPS

Dengan total enam anggota DK (tiga dari internal dan tiga ex officio), dibutuhkan minimal empat suara untuk mencapai keputusan. Jika ada kekosongan, proses pengambilan keputusan bisa terhambat.

Mengingat pentingnya fungsi LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, Jimmy berharap proses pemilihan pimpinan baru dapat berjalan sesuai jadwal.

"Tentunya kami berharap proses pemilihan dan pengangkatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS ini bisa berjalan sesuai jadwal," ujar Jimmy.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |