KPBU dalam Dinamika Pembiayaan Pembangunan

1 day ago 7

loading...

Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/SindoNews

Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

SELAMA ini, pendanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagian besar bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui APBN, pemerintah mendanai berbagai proyek strategis nasional seperti jalan tol, pelabuhan, bendungan, dan bandara. Ketergantungan yang tinggi pada APBN tentu memberikan tekanan besar terhadap kemampuan fiskal negara, apalagi di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing bangsa. Pada kondisi seperti ini, pembiayaan pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan APBN. Oleh sebab itu, sangat penting untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber pembiayaan alternatif guna menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan.

Salah satu alternatif yang potensial adalah melibatkan sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini memungkinkan proyek infrastruktur dibiayai dan dikelola bersama dengan investor swasta, sehingga beban APBN dapat dikurangi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), misalnya, menargetkan pembangunan infrastruktur senilai Rp544,48 triliun melalui KPBU untuk periode 2025–2029, mencakup proyek seperti pengelolaan sumber daya air, jalan tol, dan kawasan permukiman.

Selain itu, instrumen pasar keuangan, seperti obligasi daerah (municipal bond), juga dapat dioptimalkan sebagai sumber pembiayaan. Melalui instrumen ini, pemerintah daerah dapat menghimpun dana dari masyarakat dan investor institusi untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur lokal.

Artinya, selain sektor swasta, peran serta masyarakat dalam pembiayaan infrastruktur kini semakin strategis. Partisipasi masyarakat tidak hanya berkontribusi dalam memperkuat basis pendanaan, tetapi juga mendorong rasa kepemilikan terhadap proses pembangunan nasional.

Masyarakat dapat berinvestasi melalui berbagai instrumen keuangan, seperti reksa dana infrastruktur yang dikelola oleh manajer investasi profesional, ataupun melalui pembelian obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk retail bond dan municipal bond. Instrumen-instrumen ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperoleh imbal hasil yang menarik dengan tingkat risiko yang relatif terukur.

Meski masih dihadapkan pada tantangan, seperti pemahaman pemerintahan daerah yang baik tentang pinjaman daerah, keterbatasan kapasitas manajerial dan perlunya penguatan regulasi, municipal bond memiliki potensi besar dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |